3 Tahun, Ayah Jadikan Putri Kandung Budak Seks

Senin, 02 Mei 2016 - 18:37 WIB
3 Tahun, Ayah Jadikan Putri Kandung Budak Seks
3 Tahun, Ayah Jadikan Putri Kandung Budak Seks
A A A
BATAM - Seorang ayah berinisial AK (46), tega menjadikan putri kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun, sebagai budak seks sejak tiga tahun belakangan.

Kapolsek Bengkong AKP Hendrianto mengatakan, pelaku sudah ditahan di Polsek Bengkong, sejak Rabu 27 April 2016. Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam akan menganiaya korban.

"Penangkapan pelaku berawal dari laporan LI yang merupakan bibi kandung korban. Saat itu, dia mendapat laporan korban sering dicabuli pelaku," katanya, kepada wartawan, Senin (2/5/2016).

Setelah menerima laporan tersebut dan meminta keterangan korban, petugas langsung menciduk pelaku. Kepada petugas, korban mengaku dicabuli pelaku sejak di Kelas 1 SMP hingga Kelas 1 SMA.

"Korban pertama kali dicabuli oleh pelaku beberapa bulan setelah ibu korban meninggal. Saat itu, korban dipaksa melayani nafsu pelaku, tangan dan kakinya diikat menggunakan tali rapia," bebernya.

Sejak itu, pelaku terus mencabuli korban. Saat ditanya kenapa pelaku tega menjadikan putri kandungnya sendiri sebagai budak seks, pelaku enggan memberikan komentar.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 82 ayat 2 UUD 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1698 seconds (0.1#10.140)