Diduga Korupsi Rp8,9 Miliar, Dirut PDAM Tirta Sidoarjo Ditahan Kejari
A
A
A
SIDOARJO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menjebloskan Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo Sugeng Mujiadi ke Lapas Sidoarjo, Jawa Timur. Sugeng Mujiadi diduga tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan pipanisasi sambungan baru senilai Rp8,9 miliar.
Sebelum dititipkan ke Lapas Sidoarjo, Sugeng menjalani pemeriksaan selama empat jam di ruang penyidik Kejari Sidoarjo pada Jumat 29 April 2016 kemarin. Tak ada keterangan resmi dari pejabat kejasaan setempat terkait penahanan Sugeng Mujiadi
Salah satu tim kuasa hukum Sugeng, Sahrul Borman menyayangkan penahanan kliennya tersebut."Padahal Pak Sugeng selama ini koperatif dengan penyidik, kenapa harus dititipkan ke lapas," kata Sahru saat dihubungi melalui telepon, Jumat malam.
Sebelum dititipkan ke Lapas Sidoarjo, Sugeng menjalani pemeriksaan selama empat jam di ruang penyidik Kejari Sidoarjo pada Jumat 29 April 2016 kemarin. Tak ada keterangan resmi dari pejabat kejasaan setempat terkait penahanan Sugeng Mujiadi
Salah satu tim kuasa hukum Sugeng, Sahrul Borman menyayangkan penahanan kliennya tersebut."Padahal Pak Sugeng selama ini koperatif dengan penyidik, kenapa harus dititipkan ke lapas," kata Sahru saat dihubungi melalui telepon, Jumat malam.
(whb)