Sekap Rekan Bisnis, Ari Diringkus Polisi di Rumah Orangtua

Kamis, 21 April 2016 - 15:21 WIB
Sekap Rekan Bisnis,...
Sekap Rekan Bisnis, Ari Diringkus Polisi di Rumah Orangtua
A A A
JAKARTA - Ari Fauzi nekat melakukan pencurian dan penyekapan terhadap rekan bisnisnya di Ruko Permai, Jalan Bojong Indah Raya No 48E Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Bahkan, korban bernama Marianata Alamsyah (61), mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutarjono mengatakan, pelaku sudah dibekuk di rumah orangtuanya, Desa Hahuripan, RT02/016, Kahuripan, Tawang, Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa 19 April 2016. Pelaku juga tidak melawan saat diringkus polisi.

"Kami bekuk tanpa perlawanan, setelah sebelumnya kami cari ke sejumlah tempat, mulai dari kontrakan, teman, hingga rumah istrinya," terang Sutarjono di Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, kasus ini diketahui berlatar belakang balas dendam. Pelaku kecewa setelah korban enggan memberikan pinjaman uang kepadanya. (Baca: Bocah 7 Tahun Dibunuh Penculik di Lubang Buaya)

Dalam menjalankan aksinya, masih kata Sutarjono, pelaku ini mengelabuhi korbannya dengan cara berpura-pura mengatakan bahan produksi sandal telah habis. Mereka kemudian berjanji bertemu di kantor, sebelumnya akhirnya membekap korbannya sembari menodongkan pisau. "Korbannya tak melawan, dan menuruti semua permintaan pelaku," sambungnya.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, IPTU Noviar menegaskan, akibat kejadian ini korbanya mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Setelah tas korban berisi uang tunai Rp3.500.000, empat unit handphone, Kartu Tanda penduduk (KTP), dan kartu kredit, serta tabungan di ATM dikuras pelaku.

"Korban baru melapor sehari setelahnya usai berhasil melepaskan diri dari sekapan pelaku," jelasnya. (Baca: Pelaku Penyekapan Tewas Didor)

Atas perbuatannya, Ari terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Karena dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
(mhd)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Sekap Penagih Utang,...
Sekap Penagih Utang, 3 Warga Majalengka Terancam Penjara 12 Tahun
Begini Fakta Baru Kasus...
Begini Fakta Baru Kasus Penyekapan Pengusaha Depok
Perampok Sekap dan Aniaya...
Perampok Sekap dan Aniaya Tetangga, Gondol Uang Rp6 Juta
Kasus Penyekapan-Penganiayaan...
Kasus Penyekapan-Penganiayaan Polisi, 3 Tersangka Simpatisan KAMI
Eks Napi Asimilasi Ini...
Eks Napi Asimilasi Ini Kepergok Curi Kucing Mahal Jenis Persia
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
5 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
5 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
7 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
7 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
8 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
8 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved