Sekap Rekan Bisnis, Ari Diringkus Polisi di Rumah Orangtua

Kamis, 21 April 2016 - 15:21 WIB
Sekap Rekan Bisnis,...
Sekap Rekan Bisnis, Ari Diringkus Polisi di Rumah Orangtua
A A A
JAKARTA - Ari Fauzi nekat melakukan pencurian dan penyekapan terhadap rekan bisnisnya di Ruko Permai, Jalan Bojong Indah Raya No 48E Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Bahkan, korban bernama Marianata Alamsyah (61), mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutarjono mengatakan, pelaku sudah dibekuk di rumah orangtuanya, Desa Hahuripan, RT02/016, Kahuripan, Tawang, Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa 19 April 2016. Pelaku juga tidak melawan saat diringkus polisi.

"Kami bekuk tanpa perlawanan, setelah sebelumnya kami cari ke sejumlah tempat, mulai dari kontrakan, teman, hingga rumah istrinya," terang Sutarjono di Jakarta, Kamis (21/4/2016).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, kasus ini diketahui berlatar belakang balas dendam. Pelaku kecewa setelah korban enggan memberikan pinjaman uang kepadanya. (Baca: Bocah 7 Tahun Dibunuh Penculik di Lubang Buaya)

Dalam menjalankan aksinya, masih kata Sutarjono, pelaku ini mengelabuhi korbannya dengan cara berpura-pura mengatakan bahan produksi sandal telah habis. Mereka kemudian berjanji bertemu di kantor, sebelumnya akhirnya membekap korbannya sembari menodongkan pisau. "Korbannya tak melawan, dan menuruti semua permintaan pelaku," sambungnya.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, IPTU Noviar menegaskan, akibat kejadian ini korbanya mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Setelah tas korban berisi uang tunai Rp3.500.000, empat unit handphone, Kartu Tanda penduduk (KTP), dan kartu kredit, serta tabungan di ATM dikuras pelaku.

"Korban baru melapor sehari setelahnya usai berhasil melepaskan diri dari sekapan pelaku," jelasnya. (Baca: Pelaku Penyekapan Tewas Didor)

Atas perbuatannya, Ari terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Karena dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.
(mhd)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Sekap Penagih Utang,...
Sekap Penagih Utang, 3 Warga Majalengka Terancam Penjara 12 Tahun
Begini Fakta Baru Kasus...
Begini Fakta Baru Kasus Penyekapan Pengusaha Depok
Perampok Sekap dan Aniaya...
Perampok Sekap dan Aniaya Tetangga, Gondol Uang Rp6 Juta
IRW 11 Kali Mencuri...
IRW 11 Kali Mencuri Sarang Burung Walet Akhirnya Diciduk
Eks Napi Asimilasi Ini...
Eks Napi Asimilasi Ini Kepergok Curi Kucing Mahal Jenis Persia
Berita Terkini
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
2 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
11 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
13 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
14 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
14 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
15 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved