Sekap Penagih Utang, 3 Warga Majalengka Terancam Penjara 12 Tahun

Jum'at, 11 November 2022 - 15:39 WIB
loading...
Sekap Penagih Utang,...
Tiga tersangka kasus penyekapan disertai pencurian dan pemberatan, TT, RS dan YD terhadap korban JW digelandang ke Polres Majalengka. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Aksi penyekapan , pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tiga warga Majalengka yakni TT (44), RS (19) dan YD (28) berujung ancaman 12 tahun penjara. Ketiganya terancam mendekam di penjara selama 2 tahun setelah melakukan aksinya terhadap korban JW, warga Kelurahan Kulur, Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, aksi kriminal tersebut berawal dari adanya utang piutang antara salah satu pelaku, TT dengan korban.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyekapan Korban Utang Piutang di Tangerang

"Salah satu pelaku (T) memiliki dendam kepada korban. Dua pelaku inisial RS dan YD diajak oleh pelaku TT, karena pelaku (TT) memiliki utang kepada korban. Dan korban mengambil motor dari pelaku," kata Kapolres, Jumat (11/11/2022).

Dalam melakukan aksinya, pelaku sempat melakukan penyekapan terhadap korban pada Senin (7/11/2022) malam. Beruntung, korban bisa segera membebaskan diri, setelah para pelaku melarikan diri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Rekomendasi
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
12 Negara yang Menolak...
12 Negara yang Menolak Ide Relokasi Warga Gaza oleh Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved