Pesta Seks, Pelajar SMK Ditangkap

Kamis, 21 April 2016 - 14:29 WIB
Pesta Seks, Pelajar SMK Ditangkap
Pesta Seks, Pelajar SMK Ditangkap
A A A
MUARAENIM - Oknum pelajar SMP di Kecamatan Lawang Kidul dan pelajar SMK Negeri di Muaraenim diduga melakukan aksi pesta seks beberapa waktu lalu. Hal tersebut terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Muaraenim berhasil membekuk Dn (18) pelajar salah satu SMK Negeri di Muaraenim.

Dn dijemput petugas saat mengikuti pesta perpisahan dan pelapasan siswa sekolahnya di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muaraenim, Rabu 20 April kemarin. Dn ditangkap setelah dilaporkan oleh Pt (15) salah seorang pelajar SMP Negeri di Kecamatan Lawang Kidul karena kasus pencabulan. Dihadapan petugas, Dn mengakui jika dirinya sudah dua kali hendak menyetubuhi Pt, hanya saja selalu gagal.

Kepada petugas, Dn membantah jika dirinya melakukan aksi tersebut dengan paksaan. Karena menurutnya antara dirinya dengan Pt terlibat hubungan asmara. Mirisnya lagi, kepada petugas Dn mengakui jika sebelum melakukan aksinya dengan Pt, keduanya menyaksikan aksi teman mereka yaitu Ds yang berstatus pelajar SMP dengan Id (rekan pelaku) melakukan hubungan intim layaknya suami isteri.

Selain Dn, Pt, Ds, dan Id aksi pesta gila tersebut juga melibatkan Kowi dan Novis. Dari keempat remaja tersebut (Dn, Id, Kw dan Nov) hanya Dn yang berstatus pelajar. Keempatnya merupakan teman sekampung dan tinggal di Kelurahan Muaraenim. Sementara Pt dan Ds adalah pelajar SMP warga Tanjung Enim.

Dn mengakui aksi pertama dilakukan di salah satu kontrakan temannya di Jalan Pramuka III Muaraenim. Di dalam kamar kontrakan tersebut dirinya dan Pt melihaT langsung rekannya Idil dan Ds melakukan hubungan intim. Sementara aksi kedua dilakukan di kontrakan Ds di kawasan Tangsi, Muaraenim.

Di dalam kontrakan tersebut, ketiga teman Dn masing-masing Idil, Kowi dan Novis menggilir Ds. Sementara Dn dan Pt hanya menjadi penonton. Saat itulah, Dn mengajak Pt melakukan hubungan suami isteri.Namun Dn membantah jika dirinya sampai menyetubuhi korban. Karena menurut Dn, dirinya selalu “gagal” untuk melakukan aksinya.

Selain Dn, polisi juga mengamankan Kw (18). Hanya saja dalam laporan korban Pt dan orang tuanya ke Polres Muaraenim yang menjadi terlapor adalah Dn. Kepada polisi,Kowi mengakui melihat langsung waktu tersangka Dn hendak menggauli Pt.“Waktu saya sudah lihat mereka sudah buka baju, tapi tidak tau ‘main’ apa tidak,”dalihnya.

Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kasubag Humas Iptu Arsyad didampingi penyidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bripka Piki membenarkan adanya laporan korban dan keluarganya. Dalam laporannya, keluarga korban tidak menerima jika anaknya yang masih berstatus pelajar menjadi korban pencabulan.

“Kita akan terus kembangkan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat, untuk sekarang ini dua orang sudah kita amankan, satu sebagai tersangka dan satu lagi masih berstatus saksi,”ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim Dwi Windarti mengaku sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Apalagi menurutnya kejadian tersebut melibatkan pelajar SMP yang notabene masih anak-anak.

Semua pihak menurutnya harus peduli dengan kondisi dan gejala yang terjadi pada anak-anak dan remaja sekarang ini. "Orang tua,pemerintah dan semua pihak terkait harus peduli, terutama dalam mengawasi pola pergaulan anak,” ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3625 seconds (0.1#10.140)