MPR Minta 2 Menteri Segera Tuntaskan Reklamasi Teluk Jakarta

Rabu, 20 April 2016 - 01:29 WIB
MPR Minta 2 Menteri...
MPR Minta 2 Menteri Segera Tuntaskan Reklamasi Teluk Jakarta
A A A
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta dua menteri yang mengurus persoalan reklamasi Pantai Utara Jakarta bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus tersebut. Kepastian dilanjutkan atau tidak reklamasi Pantai Utara Jakarta sangat ditunggu masyarakat.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, ada dua menteri yang harus berusaha menyelesaikan kasus reklamasi. Mereka adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Menurut Hidayat, kedua menteri ini saling berkaitan dalam penyelesaian kasus reklamasi yang sedang banyak diperbincangkan. Lebih dari itu, adanya dua kebijakan, antara memberhentikan atau harus melanjutkan, itu merupakan salah satu kebijakan dari kedua menteri tersebut.

"Menteri LHK serta Menteri Kelautan dan Perikanan harus menjadi srikandi. Yang membuktikan secara objektif, apabila kajian analisis dampak lingkungan (amdal) reklamasi memadai ya sudah," kata Hidayat di Gedung DPR/MPR, Selasa, 19 April 2016 kemarin.

Hidayat meminta agar kedua menteri tersebut, bisa bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus reklamasi ini. "Kalau tidak, katakan tidak. Jangan sampai mereka hanya menjadi legitimasi yang menyimpang. Nelayan juga menyatakan banyak kerugian dalam kaitannya ini semua," tambahnya.

Adanya pertemuan yang telah dilakukan mengenai pembahasan kelanjutan reklamasi, menurut Hidayat, hal itu agar tidak menjadi sekedar legitimasi peraturan sesaat."Pertemuan kemarin jangan sampai menjadi legitimasi peraturan reklamasi dan jangan sampai ada kongkalikong," ujarnya.

Selain itu, Hidayat meminta agar KPK bisa membuka kasus ini secara mendalam, dan dapat mengungkap yang sebenarnya terjadi. "KPK sangat penting untuk mengungkap kasus ini. KPK tidak boleh takut. KPK harus berani, dan membuktikan apakah bisa mengungkap," pungkasnya.
(whb)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
4 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
5 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved