Timbun Solar Bersubsidi, Satpam SPBU Ditangkap Polisi

Selasa, 19 April 2016 - 02:22 WIB
Timbun Solar Bersubsidi,...
Timbun Solar Bersubsidi, Satpam SPBU Ditangkap Polisi
A A A
JAMBI - Seorang Sekuriti Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Pematang Kandis kabupaten Merangin, Jambi, Sugeng (46) ditangkap aparat Sat Reskrim Polres Merangin karena menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi.

Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Muhamad Fahrurozi mengatakan, warga kecamatan Bangko itu diamankan di jalur dua depan Pengadilan Agama, Kota Bangko Kelurahan Pematang Kandis.

"Sugeng diamankan saat melintas mengunakan kendaraan roda empat yang sudah penuh terisi BBM jenis solar," katanya, kepada wartawan, Senin (19/4/2016).

Saat ini, Sugeng telah diamakan di Polres Merangin. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 20 jerigen BBM jenis solar yang masing-masing berisi 35 liter solar, dan satu unit mobil Isuzu Panther bernomor polisi D 1070 BM.

"Tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Minerba tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7785 seconds (0.1#10.140)