Izin Reklamasi Bisa Terbit Jika Ada Rekomendasi dari KKP

Jum'at, 15 April 2016 - 21:50 WIB
Izin Reklamasi Bisa...
Izin Reklamasi Bisa Terbit Jika Ada Rekomendasi dari KKP
A A A
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan izin pelaksanaan reklamasi Pantai Utara Jakarta merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tajahja Purnama (Ahok). Tapi tetap harus sesuai rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Susi Pudjiastuti mengatakan, izin tersebut baru bisa diterbitkan asal ada rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan dan Peraturan Daerah DKI Jakarta terkait zonasi wilayah pesisir. Selain itu, syarat adanya pemenuhan fasilitas umum bagi masyarakat pun harus dipenuhi.

"Sejauh ini, proses pelaksanaan reklamasi Pantai Utara Jakarta yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta belum ada rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan dan tanpa Perda zonasi wilayah pesisir," ungkap Susi di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (15/4/2016).

Susi menerangkan, berdasarkan hasil raker dengan DPR kalau reklamasi Pantai Utara Jakarta itu pun dihentikan sementara. Dengan begitu, Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI pun akan mengevaluasi lagi apa saja yang perlu dilakukan demi kebaikan reklamasi nantinya.

Salah satunya, Pemprov DKI harus memastikan lokasi pengerukan untuk reklamsi. Susi ingin pengerukan laut dapat memberikan keuntungan juga bagi para nelayan. Sebab, sejumlah muara perkampungan nelayan yang memiliki kedalaman yang dangkal, seperti Muara Gembong itu perlu dikeruk lagi.

Sehingga para nelayan harus memikul perahunya untuk dapat menjalankan pekerjaaannya. Bahkan, para nelayan pun tidak bisa melaut untuk mencari penghasilan dan makan selama berhari-hari karena lautnya mengalami kedangkalan.

"Alangkah baik jika ada kordinasi begini, jangan keruk sana sini lalu terjadi kerusakan, lebih baik keruk dekat nelayan. Sebagain untuk memperbaiki para nelayan. Di sini kita akan mencoba merekonstruksi kembali kewajiban dari semua stakeholder, pemerintah, pengembang, dan alam. Supaya reklamasi tidak menjadi isu negatif. Biar semua terayomi, terakomodir kepentingannya," tutupnya.
(whb)
Berita Terkait
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Indah Kapuk Berujung Penetapan Seorang Tersangka
Ini Motif Penyelenggara...
Ini Motif Penyelenggara Bikin Perayaan yang Memicu Kerumunan di PIK
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
3 Nama Pulau Reklamasi...
3 Nama Pulau Reklamasi yang Berada di Teluk Jakarta
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
32 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved