Kapolsek Diduga Minta Setoran ke Pemilik Karaoke Liar
A
A
A
SEMARANG - Kapolsek Gayamsari, Kompol Dedi Mulyadi diduga meminta sejumlah uang kepada para pemilik karaoke liar yang beroperasi di sepanjang Kawasan Tanggu lndah, Jalan Unta Raya, Komplek Banjir Kanal Timur.
Permintaan sejumlah uang kepada para pemilik atau pengelola karaoke itu dilakukan sesaat setelah Polsek Gayamsari menggelar razia di sana, Sabtu malam 9 April lalu.
Salah satu pengelola, R, mengaku sempat dikumpulkan di ruangan Kapolsek Gayamsari, Kompol Dedi Mulyadi, sesaat setelah razia.
"Ujung-ujungnya seperti itu, minta atensi (uang setoran). Beda-beda minta, saya dimintai Rp1 juta," ungkap R, Senin (11/4/2016).
Permintaan setoran itu harus dilakukan per bulan. Tujuannya, agar operasional karaoke yang tak berizin itu bisa langgeng alias terus beroperasi.
R sendiri tak membantah karaoke miliknya tak berizin. "Jadi kami biarkan (tak melawan) saat ditertibkan," lanjutnya.
Pada penertiban saat itu, polisi mengangkut aneka minuman keras, ampli, speaker dan mikrophone. Sejumlah pemandu karaoke juga diangkut polisi, karena tidak membawa identitas. Mereka didata sebelum dipulangkan.
Sementara, Kapolsek Gayamsari, Kompol Dedi Mulyadi, membantah meminta setoran kepada pemilik karaoke liar di sana.
"Itu murni penertiban. Saya tidak meminta apalagi terima (setoran). Tidak ada saya minta (setoran), mungkin ada yang mencatut nama saya," kata Dedi.
Pihaknya, kata Dedi, akan mencari tahu persoalan itu. Jika ada anggotanya yang terbukti meminta setoran, mencatut namanya akan ditindak. "Akan ada sanksi tegas kalau terbukti," tandasnya.
Permintaan sejumlah uang kepada para pemilik atau pengelola karaoke itu dilakukan sesaat setelah Polsek Gayamsari menggelar razia di sana, Sabtu malam 9 April lalu.
Salah satu pengelola, R, mengaku sempat dikumpulkan di ruangan Kapolsek Gayamsari, Kompol Dedi Mulyadi, sesaat setelah razia.
"Ujung-ujungnya seperti itu, minta atensi (uang setoran). Beda-beda minta, saya dimintai Rp1 juta," ungkap R, Senin (11/4/2016).
Permintaan setoran itu harus dilakukan per bulan. Tujuannya, agar operasional karaoke yang tak berizin itu bisa langgeng alias terus beroperasi.
R sendiri tak membantah karaoke miliknya tak berizin. "Jadi kami biarkan (tak melawan) saat ditertibkan," lanjutnya.
Pada penertiban saat itu, polisi mengangkut aneka minuman keras, ampli, speaker dan mikrophone. Sejumlah pemandu karaoke juga diangkut polisi, karena tidak membawa identitas. Mereka didata sebelum dipulangkan.
Sementara, Kapolsek Gayamsari, Kompol Dedi Mulyadi, membantah meminta setoran kepada pemilik karaoke liar di sana.
"Itu murni penertiban. Saya tidak meminta apalagi terima (setoran). Tidak ada saya minta (setoran), mungkin ada yang mencatut nama saya," kata Dedi.
Pihaknya, kata Dedi, akan mencari tahu persoalan itu. Jika ada anggotanya yang terbukti meminta setoran, mencatut namanya akan ditindak. "Akan ada sanksi tegas kalau terbukti," tandasnya.
(sms)