IDI Sebut Kematian Tiga Pasien di Lampung Karena Masalah Obat
Sabtu, 09 April 2016 - 17:07 WIB
IDI Sebut Kematian Tiga Pasien di Lampung Karena Masalah Obat
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) tidak sependapat apabila meninggalnya tiga pasien di Rumah Sakit Mitra Husada Kabupaten Pringsewu Lampung karena adanya malapraktik oleh dokter.
Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis mengatakan, dugaan meninggalnya tiga pasien dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama tersebut mengarah pada masalah pada obat yang digunakan. “Bukan malapraktik kasus itu kami melihat masalah utama di obatnya,” ujar Ilham saat ditemui di Jakarta, Sabtu (9/4/2016).
Ilham menjelaskan malapraktik baru tepat disematkan kepada dokter apabila tindakannya tidak sesuai dengan standard operational procedure (SOP) ataupun standar profesi.
Untuk kasus kematian pasien seperti yang terjadi di Lampung, dokter menurutnya baru bisa disalahkan apabila tidak menjalankan SOP sesuai dengan yang ditentukan untuk pasien operasi. “Seandainya dokter melakukan pemakaian obat tanpa melihatnya, menghisap bukan sendiri (oleh orang lain) itu prosedurnya salah. Jadi misalnya kalau dihisap, disiapkan kemudian dokter tidak melihat ampulnya dokter salah,” kata Ilham.
Ilham pun mencontohkan kasus kematian pasien serupa yang sempat terjadi di RS Siloam Jakarta beberapa waktu lalu yang disebabkan adanya masalah pada obat yang digunakan. Menurut dia pihak produsen kemudian mengambil sikap dengan menghentikan produk kemudian memperbaiki sistem produksinya.
“Akan tetapi ini (obat di Lampung) diproduksi oleh pabrik yang berbeda namanya. Ini sedang kita percayakan apakah produksi sudah dilakukan dengan standar yang baik atau tidak,” tambah Ilham.
Sebelumnya tiga pasien atas nama Reyhan Mahardika (16); Devi Franita (30) dan Suripto (67) meninggal dunia setelah menjalani operasi di RS Mitra Husada Pringsewu Lampung 5 April 2016.
Reyhan menjalani operasi Varicocel Bilateral pada pukul 15.30 WIB namun meninggal pada pukul 03.35 WIB. Devi Franita menjalani operasi caesar pada pukul 22.00 WIB namun meninggal pada pukul 02.00 WIB. Adapun Suripto menjalani operasi tumor betis pada pukul 16.30 WIB juga meninggal pada pukul 23.30 WIB.
Ketiga pasien sebelumnya diketahui mendapat pembiusan spinal pada tulang punggung sebelum menjalani operasi. Diketahui obat bius yang digunakan berjenis bupivacaine spinal yang saat ini masih diteliti oleh BPOM dan IDI.
Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis mengatakan, dugaan meninggalnya tiga pasien dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama tersebut mengarah pada masalah pada obat yang digunakan. “Bukan malapraktik kasus itu kami melihat masalah utama di obatnya,” ujar Ilham saat ditemui di Jakarta, Sabtu (9/4/2016).
Ilham menjelaskan malapraktik baru tepat disematkan kepada dokter apabila tindakannya tidak sesuai dengan standard operational procedure (SOP) ataupun standar profesi.
Untuk kasus kematian pasien seperti yang terjadi di Lampung, dokter menurutnya baru bisa disalahkan apabila tidak menjalankan SOP sesuai dengan yang ditentukan untuk pasien operasi. “Seandainya dokter melakukan pemakaian obat tanpa melihatnya, menghisap bukan sendiri (oleh orang lain) itu prosedurnya salah. Jadi misalnya kalau dihisap, disiapkan kemudian dokter tidak melihat ampulnya dokter salah,” kata Ilham.
Ilham pun mencontohkan kasus kematian pasien serupa yang sempat terjadi di RS Siloam Jakarta beberapa waktu lalu yang disebabkan adanya masalah pada obat yang digunakan. Menurut dia pihak produsen kemudian mengambil sikap dengan menghentikan produk kemudian memperbaiki sistem produksinya.
“Akan tetapi ini (obat di Lampung) diproduksi oleh pabrik yang berbeda namanya. Ini sedang kita percayakan apakah produksi sudah dilakukan dengan standar yang baik atau tidak,” tambah Ilham.
Sebelumnya tiga pasien atas nama Reyhan Mahardika (16); Devi Franita (30) dan Suripto (67) meninggal dunia setelah menjalani operasi di RS Mitra Husada Pringsewu Lampung 5 April 2016.
Reyhan menjalani operasi Varicocel Bilateral pada pukul 15.30 WIB namun meninggal pada pukul 03.35 WIB. Devi Franita menjalani operasi caesar pada pukul 22.00 WIB namun meninggal pada pukul 02.00 WIB. Adapun Suripto menjalani operasi tumor betis pada pukul 16.30 WIB juga meninggal pada pukul 23.30 WIB.
Ketiga pasien sebelumnya diketahui mendapat pembiusan spinal pada tulang punggung sebelum menjalani operasi. Diketahui obat bius yang digunakan berjenis bupivacaine spinal yang saat ini masih diteliti oleh BPOM dan IDI.
(sms)