Ingin ke Jepang, 120 Wisatawan Ditipu Agency Travel

Rabu, 06 April 2016 - 15:41 WIB
Ingin ke Jepang, 120...
Ingin ke Jepang, 120 Wisatawan Ditipu Agency Travel
A A A
JAKARTA - Seorang perempuan asal Bogor, Jawa Barat dengan nama Sarah Jihan (28) diduga telah melakukan penipuan terhadap 120 calon wisatawan yang hendak pergi ke Jepang. Alhasil, Sarah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Salah satu korban bernama Umi Basuki mengatakan, dia bersama teman-temannya mengaku ditipu agency travel yang ada di Kaskus dengan nama akun Ngebolang ke Jepang yang dimiliki oleh Sarah Jihan. Saat itu, korban ditawari paket liburan ke Jepang dengan harga murah dan dijanjikan bisa berwisata secara enak serta pembayaran bisa dicicil.

"Ada orang lainnya juga yang menjadi korban ternyata. Lalu dikumpulkan dan diketahui ada sekitar 120 orang yang menjadi korban penipuannya itu," kata Umi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).

Umi menjelaskan, satu orang diminta membayar Rp15 juta untuk pelesiran ke Jepang. Seharusnya, ratusan wisatawan itu berangkat ke Jepang pada 5 April 2016 kemarin namun Sarah membatalkan secara sepihak.

"Lalu diminta untuk membayar uang Rp15 juta sebagai jasa travelnya dia ke Jepang. Sesuai kesepakatan, seharusnya Selasa, 5 April kemarin itu sudah berangkat dan pulang pada 12 April 2016 mendatang. Tapi, ini malah tak berangkat," bebernya.

Dia menjelaskan, jika 120 calon wisatawan itu diminta membayar Rp15 per orang maka jumlah uang yang dibawa kabur Sarah sekitar Rp2 miliar. "Ini kan ada 120 orang, per orang diminta bayar Rp15 jutaan. Kalau ditotal semua mungkin ada sekitar Rp2 miliar," kata Umi.

Padahal, kata Umi, Sarah berjanji akan memberikan sejumlah barang yang diperlukan wisatawan untuk pergi ke luar negeri. Namun, saat sudah jatuh pada hari H Sarah malah menghilang.

"Katanya mau dikasih pasport, visa, dan tiket seminggu sebelm berangkat. Namun nyatanya, dia lost contact, tak ada pengembalian apa-apa, hanya janji-janji saja," katanya. (Baca: Ditipu WO, 58 Calon Pengantin Gagal Nikah)

Umi menambahkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, Sarah Jihan sebelumnya sempat dipenjara juga dalam kasus yang sama. Dia bersama kawan-kawannya itu akan segera menjalani BAP agar kasusnya dapat segera diselidiki polisi.

"Katanya sih pernah dipenjara juga sebelumnya, tapi saya tidak bisa pastikan. Mudah-mudahan kasusnya segera terungkap. Adapun nomor laporan itu, LP/1612/IV/2016/PMJ/Dit Reskrimsus," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
8 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
8 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved