Perda Miras Disahkan, Oknum Lurah Mabuk dan Aniaya Warga
A
A
A
SORONG - Oknum Lurah di Kota Sorong dilaporkan ke polisi karena menganiaya warga bernama Rizal Tuanakota, Senin (4/4/2016).
Parahnya, penganiayaan tersebut dilakukan oknum lurah yang belum diketahui namanya itu dalam keadaan mabuk. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di lengan dan leher.
Salah seorang kerabat korban, Kepi Titalahu mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum aparatur Pemerintahan ini sudah sangat diluar batas kemanusiaan.
"Apa yang dilakukan aparat pemerintah terhadap warga seperti ini adalah sudah di luar kemanusiaan, saya sempat mempertanyakan kepada oknum tersebut. Padahal Wali Kota Sorong baru saja berlakukan perda pelarangan penjualan minuman keras," katanya.
Lebih lanjut Kepi mengatakan kasus ini agar diproses lebih lanjut. "Saya minta masalah ini dapat diproses lanjut, karena pelakunya adalah oknum berpakaian dinas terhadap warga biasa yang tidak tau menau permasalahanya," kata Kepi
Atas kejadian ini, korban Rizal Tuan Kota (20) yang menjadi korban penganiayaan, sore hari tadi di bawa oleh oleh pihak keluarga dan aparat kepolisian untuk dilakukan Visum di RSUD Sorong.
Terkait kejadian ini, pihak Polres Sorong belum bisa dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Doddi Pramana saat dihubungi nomor selulernya bernada tidak aktif.
Sementara itu, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau yang di konfirmasi mengaku belum mengetahui ada anak buahnya yang dilaporkan ke Polisi terkait dugaan kasus tindak pidana penganiayaan
"Kalau itu oknum Lurah yang melakukan, masukan saja ke dalam Sel," tegas Lambert dengan nada emosi.
Parahnya, penganiayaan tersebut dilakukan oknum lurah yang belum diketahui namanya itu dalam keadaan mabuk. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di lengan dan leher.
Salah seorang kerabat korban, Kepi Titalahu mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum aparatur Pemerintahan ini sudah sangat diluar batas kemanusiaan.
"Apa yang dilakukan aparat pemerintah terhadap warga seperti ini adalah sudah di luar kemanusiaan, saya sempat mempertanyakan kepada oknum tersebut. Padahal Wali Kota Sorong baru saja berlakukan perda pelarangan penjualan minuman keras," katanya.
Lebih lanjut Kepi mengatakan kasus ini agar diproses lebih lanjut. "Saya minta masalah ini dapat diproses lanjut, karena pelakunya adalah oknum berpakaian dinas terhadap warga biasa yang tidak tau menau permasalahanya," kata Kepi
Atas kejadian ini, korban Rizal Tuan Kota (20) yang menjadi korban penganiayaan, sore hari tadi di bawa oleh oleh pihak keluarga dan aparat kepolisian untuk dilakukan Visum di RSUD Sorong.
Terkait kejadian ini, pihak Polres Sorong belum bisa dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Doddi Pramana saat dihubungi nomor selulernya bernada tidak aktif.
Sementara itu, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau yang di konfirmasi mengaku belum mengetahui ada anak buahnya yang dilaporkan ke Polisi terkait dugaan kasus tindak pidana penganiayaan
"Kalau itu oknum Lurah yang melakukan, masukan saja ke dalam Sel," tegas Lambert dengan nada emosi.
(nag)