Tahanan Polres Luwu Diduga Tewas karena Dianiaya
A
A
A
BELOPA - Salah seorang tahanan Polres Luwu bernama, Jufrianto (28), warga Padang Subur, Kecamatan Ponrang, Kabuapaten Luwu tewas dalam sel tahanan. Korban meninggal diduga akibat dianiaya oknum anggota polisi.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Dedy Setiawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan Polres Luwu bernama Jufrianto meninggal dunia sekira pukul 11.00 wita.
"Namu kami belum bisa memberikan keterangan pastinya apakah Jufrianto meninggal dalam sel atau di rumah sakit," ujar Dedy.
Dijelaskan bahwa sekitar pukul 08.15 Wita, Jufrianto yang merupakan tahanan dalam kasus pencurian motor (Curanmor) dibawa ke rumah sakit karena terlihat tergeletak dalam tahanan.
"Jadi belum pasti dia meninggal dalam sel tahanan, kita tunggu saja hasil autopsinya dokter," katanya.
Terkait adanya dugaan pemukulan oleh oknum polisi Polres Luwu yang menyebabkan kematian Jufrianto, Kasat Reskrim juga menampiknya.
"Tidak betul jika Jufrianto meninggal akibat dianiaya oleh anggota kami, dari pemeriksaan sementara dan keterangan dari sejumlah pihak, jufrianto memang mengidap penyakit maag akut dan penyakit ginjal, kami menduga kematiannya akibat penyakityna kambuh dan terlambat mendapat pertolongan," jelasnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keluarga korban tidak menerima kematian Jufrianto, mereka menduga ada kejanggalan dalam kematiannya, bahkan mereka membawa Almarhum untuk di autopsi di RS Bhayangkara Makassar.
Dari keterangan Oppie, isteri Almarhum, menyebutkan bahwa dirinya menolak melakukan autopsi di RSUD Batara Guru karena dia khawatir ada permainan atau kongkalikong antara pihak RSUD Batara Guru dengan Polres Luwu.
Keterangan lain yang diberikan Oppie, bahwa beberapa waktu lalu mertuanya (Ayah dari Jufri) sempat menjenguk Jufrianto dalam sel. "Suami saya mengaku telah dipukuli kayu dalam sel," katanya.
Pengakuan Jufrianto sebelumnya inilah yang membuat Oppie yakin jika suaminya meninggal tidak wajar dalam sel.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Dedy Setiawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan Polres Luwu bernama Jufrianto meninggal dunia sekira pukul 11.00 wita.
"Namu kami belum bisa memberikan keterangan pastinya apakah Jufrianto meninggal dalam sel atau di rumah sakit," ujar Dedy.
Dijelaskan bahwa sekitar pukul 08.15 Wita, Jufrianto yang merupakan tahanan dalam kasus pencurian motor (Curanmor) dibawa ke rumah sakit karena terlihat tergeletak dalam tahanan.
"Jadi belum pasti dia meninggal dalam sel tahanan, kita tunggu saja hasil autopsinya dokter," katanya.
Terkait adanya dugaan pemukulan oleh oknum polisi Polres Luwu yang menyebabkan kematian Jufrianto, Kasat Reskrim juga menampiknya.
"Tidak betul jika Jufrianto meninggal akibat dianiaya oleh anggota kami, dari pemeriksaan sementara dan keterangan dari sejumlah pihak, jufrianto memang mengidap penyakit maag akut dan penyakit ginjal, kami menduga kematiannya akibat penyakityna kambuh dan terlambat mendapat pertolongan," jelasnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa keluarga korban tidak menerima kematian Jufrianto, mereka menduga ada kejanggalan dalam kematiannya, bahkan mereka membawa Almarhum untuk di autopsi di RS Bhayangkara Makassar.
Dari keterangan Oppie, isteri Almarhum, menyebutkan bahwa dirinya menolak melakukan autopsi di RSUD Batara Guru karena dia khawatir ada permainan atau kongkalikong antara pihak RSUD Batara Guru dengan Polres Luwu.
Keterangan lain yang diberikan Oppie, bahwa beberapa waktu lalu mertuanya (Ayah dari Jufri) sempat menjenguk Jufrianto dalam sel. "Suami saya mengaku telah dipukuli kayu dalam sel," katanya.
Pengakuan Jufrianto sebelumnya inilah yang membuat Oppie yakin jika suaminya meninggal tidak wajar dalam sel.
(nag)