Ditipu Pedagang Miras, Wali Kota Sorong Mengamuk

Jum'at, 01 April 2016 - 13:52 WIB
Ditipu Pedagang Miras,...
Ditipu Pedagang Miras, Wali Kota Sorong Mengamuk
A A A
SORONG - Wali Kota Sorong, Papua Barat Lambertus Djitmau mengamuk pada salah seorang pedahang miras saat menggelar di wilayahnya.

Amukan Wali Kota tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, Wali Kota merasa dibohongi oleh pedagng miras terbesar di Kota Sorong itu.

Dimana sebelumnya, pedagang miras yang bernama Lubis itu mengatakan jika semua miras miliknya telah dimusnahkan, namun setelah dicek di gudang toko miliknya, Wali Kota menemukan ribuan botol miras tersebut.

Atas hal tersebut Wali Kota Sorong langsung memerintahkan stafnya untuk mencabut izin usaha dari Pedagang miras terbesar di kota Sorong tersebut.

"Kamu menipu saya. Saya tanya baik-baik kamu tipu, hari ini saya cabut izin usaha kamu," ujar Lambertus Djitmau dengan nada kesal.

Lubis yang merupakan pedagang miras terbesar di kota Sorong disebut-sebut sebagai orang kuat.

Operasi penertiban Minuman keras di kota Sorong ini mulai dijalannkan hari ini, disertai dengan pemberlakuan Perda Miras yang dikeluarkan oleh Wali Kota Sorong per 1 April 2016.

Menurut Lambertus pemberlakuan perda miras ini dilakukan mengingat tingginya angka kriminal dan kekerasan dalam rumah tangga di Kota Sorong yang disebabkan Minuman keras.

"saya buat aturan begini untuk lindungi kita orang asli Papua, miras sangat berbahaya bagi masyarakat," jelas Lambertus Djitmau

Dalam operasi penertiban miras ini, tim gabungan dari Pemda Kota Sorong dan pihak kepolisian berhasil mengamankan Ribuan karton miras dari sejumlah toko.

Ribuan miras ini langsung dibawa ke Mapolresta Sorong dan rencananya sore ini akan dimusnahkan di mapolresta Sorong.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5640 seconds (0.1#10.140)