Dilaporkan ke Polisi, Rektor UMB Merasa Dikriminalisasi

Kamis, 31 Maret 2016 - 06:42 WIB
Dilaporkan ke Polisi,...
Dilaporkan ke Polisi, Rektor UMB Merasa Dikriminalisasi
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Muhammadiyah Buton (UMB), Sulawesi Tenggara, Suriadi dituduh menggelapkan dana umroh, setelah adanya laporan dari Maufi ke Polres Baubau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/103/III/2016/sultra/res baubau tanggal 7 Maret 2016. Menariknya, surat perintah penyidikan polisi dikeluarkan pada hari itu juga.

Kuasa Hukum Suriadi, M Zakir Rasyidin mengaku terkejut. Zakir menduga, ada upaya kriminalisasi dalam kasus kliennya. Menurut dia, dalam Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan dijelaskan, ketika ada laporan polisi terlebih dahulu dilakukan penyelidikan berupa undangan klarifikasi dari pihak terlapor.

"Dalam kasus ini sangatlah aneh dan tak merujuk pada KUHAP dan peraturan Kapolri tersebut. Laporan polisi tanggal 7 Maret, kok surat perintah penyidikan keluar 7 Maret juga. Saya melihat kasus ini sudah dikondisikan," kata Zakir di Jakarta, kemarin.

Zakir menambahkan, laporan dugaan penggelapan dana umroh itu jelas tidak mendasar. "Penggelapan yang mana? Terkait dana umroh, satu rupiah pun bukan dana dari kas universitas, tapi dana reward Bank Muamalat, dimana pihak bank memberikan penghargaan pada UMB sebagai nasabah terbaik," sambungnya.

Karenanya, terkait siapa saja yang hendak diberangkatkan umroh adalah kewenangan Rektor UMB. "Nah, sekarang bisa enggak penyidik membuktikan itu bagian dari penggelapan," katanya.

Selain itu, pengacara Limbad ini juga mempertanyakan status pelapor. "Pelapor bukan pegawai atau karyawan di lingkungan universitas, jadi ini kan delik aduan, kenapa Polres tidak klarifikasi dahulu," jelasnya lagi.

Atas dasar tersebut, dalam waktu dekat Zakir berencana melaporkan ketidakprofesionalan penyidik ke Propam Mabes Polri. "Kita akan lanjutkan ke Propam agar semuanya jelas," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Baubau, AKBP Eko Wahyuniawan agar mengonfirmasi hal tersebut ke bawahannya. "Hubungi Kasubag Humas saja," ujarnya melalui pesan singkat.
(mhd)
Berita Terkait
Modal Penampilan Keren,...
Modal Penampilan Keren, PR Berhasil Gelapkan 8 Mobil Rental
Dugaan Penggelapan,...
Dugaan Penggelapan, Menteri Keuangan Qatar Ditangkap
Penggelapan Uang Pajak...
Penggelapan Uang Pajak di Samsat, Kantor Bapenda Banten Digeledah Kejati
Makan Uang Perusahaan...
'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar
Kasus Dugaan Penggelapan...
Kasus Dugaan Penggelapan BPHTB dan Pajak Pembelian Tanah Berakhir Damai
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved