Dilaporkan ke Polisi, Rektor UMB Merasa Dikriminalisasi

Kamis, 31 Maret 2016 - 06:42 WIB
Dilaporkan ke Polisi,...
Dilaporkan ke Polisi, Rektor UMB Merasa Dikriminalisasi
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Muhammadiyah Buton (UMB), Sulawesi Tenggara, Suriadi dituduh menggelapkan dana umroh, setelah adanya laporan dari Maufi ke Polres Baubau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/103/III/2016/sultra/res baubau tanggal 7 Maret 2016. Menariknya, surat perintah penyidikan polisi dikeluarkan pada hari itu juga.

Kuasa Hukum Suriadi, M Zakir Rasyidin mengaku terkejut. Zakir menduga, ada upaya kriminalisasi dalam kasus kliennya. Menurut dia, dalam Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan dijelaskan, ketika ada laporan polisi terlebih dahulu dilakukan penyelidikan berupa undangan klarifikasi dari pihak terlapor.

"Dalam kasus ini sangatlah aneh dan tak merujuk pada KUHAP dan peraturan Kapolri tersebut. Laporan polisi tanggal 7 Maret, kok surat perintah penyidikan keluar 7 Maret juga. Saya melihat kasus ini sudah dikondisikan," kata Zakir di Jakarta, kemarin.

Zakir menambahkan, laporan dugaan penggelapan dana umroh itu jelas tidak mendasar. "Penggelapan yang mana? Terkait dana umroh, satu rupiah pun bukan dana dari kas universitas, tapi dana reward Bank Muamalat, dimana pihak bank memberikan penghargaan pada UMB sebagai nasabah terbaik," sambungnya.

Karenanya, terkait siapa saja yang hendak diberangkatkan umroh adalah kewenangan Rektor UMB. "Nah, sekarang bisa enggak penyidik membuktikan itu bagian dari penggelapan," katanya.

Selain itu, pengacara Limbad ini juga mempertanyakan status pelapor. "Pelapor bukan pegawai atau karyawan di lingkungan universitas, jadi ini kan delik aduan, kenapa Polres tidak klarifikasi dahulu," jelasnya lagi.

Atas dasar tersebut, dalam waktu dekat Zakir berencana melaporkan ketidakprofesionalan penyidik ke Propam Mabes Polri. "Kita akan lanjutkan ke Propam agar semuanya jelas," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Baubau, AKBP Eko Wahyuniawan agar mengonfirmasi hal tersebut ke bawahannya. "Hubungi Kasubag Humas saja," ujarnya melalui pesan singkat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1221 seconds (0.1#10.140)