Tusuk Leher Almi Arlinda hingga Tewas, Julpiansyah Dipenjara 18 Tahun

Rabu, 30 Maret 2016 - 19:04 WIB
Tusuk Leher Almi Arlinda...
Tusuk Leher Almi Arlinda hingga Tewas, Julpiansyah Dipenjara 18 Tahun
A A A
BATAM - Seorang remaja pelaku pembunuhan sadis Julpiansyah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Julpiansyah melakukan pembunuhan terhadap Almi Arlinda, seorang ibu rumah tangga di Kota Batam.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam yang diketuai Sarah Louis Simanjuntak dan hakim anggota Endi dan Jasael mengatakan, terdakwa sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

Oleh Karena itu, majelis tidak mempunyai alasan untuk membebaskan terdakwa dari jeratan hukum. Terdakwa dijerat Pasal 339 KUHP seperti dakwaan primer yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Julpiansyah dengan pidana penjara selama 18 tahun," Kata Hakim Ketua Sarah Louis Simanjuntak, di PN Batam, Rabu (30/3/2016).

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih rendah dua tahun dari tuntutan JPU Wahyu Barnad yang meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 20 tahun.

Usai mendengarkan putusan hakim, terdakwa menyatakan terima. Sementara JPU menyatakan pikir-pikir. Untuk diketahui, pembunuhan yang dilakukan Julpiansyah terjadi pada September 2015.

Ketika itu, Julpiansyah berangkat dari tempat tinggal kakaknya, di Perumahan Puri Malaka, Blok D, No 9, Kota Batam dengan menggunakan motor Yamaha Mio, membawa satu pisau kecil untuk sasaran perampokan.

Pada saat berkeliling, terdakwa melihat korban Almi Arlinda memakai kalung emas di lehernya, sehingga muncul niat terdakwa untuk merampoknya. Setelah memarkirkan motornya di samping warung rokok milik korban, terdakwa mengeluarkan pisau.

Merasa hendak dirampok, korban berteriak meminta pertolongan dan berusaha melakukan perlawanan. Mendapat perlawanan, terdakwa lalu menusukkan pisau ke leher korban, dan akhirnya korban merenggang nyawa.
(san)
Berita Terkait
Pembunuhan di Semarang...
Pembunuhan di Semarang Berhasil Diungkap, Motifnya Perampokan
Pelaku Pembunuhan Perempuan...
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kosan Elite Denpasar Ditangkap
Perampok Sadis Tewas...
Perampok Sadis Tewas Ditembak Polisi di Medan, Begini Ceritanya
Lansia Tewas Dibunuh,...
Lansia Tewas Dibunuh, Saksi Curigai 2 Orang Berperawakan Tinggi Besar
Misteri Pembunuhan Gadis...
Misteri Pembunuhan Gadis Dalam Kolam Terungkap, Ini Pelaku dan Motifnya
Polisi Ringkus Pembunuh...
Polisi Ringkus Pembunuh yang Mayatnya Ditemukan di Setu
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
32 menit yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
44 menit yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
45 menit yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
2 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
3 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved