Jual Air Fermentasi Ketela, Mahasiswa asal Singkawang Ditangkap

Rabu, 30 Maret 2016 - 18:23 WIB
Jual Air Fermentasi...
Jual Air Fermentasi Ketela, Mahasiswa asal Singkawang Ditangkap
A A A
YOGYAKARTA - Jajaran Satuan Narkoba Polres Sleman membongkar aksi produksi rumahan. Satu tersangka bernama Nicoleng (27), mahasiswa asal Singkawang diamankan dalam kasus tersebut.

Kasat Nakoba Polrs Sleman AKP Anggaito Hadi Wibowo menyebut, minuman beralkohol yang diproduksi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Condongcatur, Depok, Sleman tersebut adalah model baru.

"Tersangka memfermentasikan ketela dengan ragi. Air alkohol tersebut dikemas oleh tersangka untuk diperjualbelikan tanpa izin," ungkapnya.

Dalam modus operasinya, tersangka melengkapi miras produksinya dengan mempergunakan botol diberi label.

Miras rumahan yang diberi merek telofu tersebut dijual dalam kemasan botol plastik dengan isi 500 mili liter atau setengah liter. Merek dibuat sendiri oleh tersangka dengan memesan ke sebuah percetakan.

Dengan temuan miras produk rumahan baru tersebut, Anggaito merekomendasikan untuk tindaklanjut berupa pemberian sanksi bisa diperberat.

Hal tersebut demi menghindari adanya praktik mengulang ataupun munculnya tersangka lain yang mau mencoba-coba melakukan hal yang sama.

Keberadaan air alkohol hasil fermentasi ketela tersebut belum diketahui kondisinya termasuk higienisnya sehingga sangat mungkin membahayakan orang yang mengkonsumsinya.
"Produk ini bisa sangat berbahaya. Kita masih uji lab untuk mengetahui kadar alkoholnya," tandasnya.

Sementara itu dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sedikitnya, 25 botol telofu isi 500 mililiter siap edar.

Tiga jeriken berisi telofu 50 liter, satu karung dan ragi. "Membuat sendiri dan ini baru bertama kali," ujar tersangka di hadapan petugas Sat Narkoba Polres Sleman.

Dengan aksi nekatnya, tersangka saat ini diancam dengan tindak pidana ringan karena memproduksi minuman keras tanpa izin. Hanya saja untuk mencegah munculnya kejadian yang sama, diharapkan ada pemberatan kepada tersangka.
(nag)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
18 menit yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
19 menit yang lalu
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
49 menit yang lalu
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
6 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
7 jam yang lalu
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved