Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Diciduk Polisi

Senin, 28 Maret 2016 - 17:24 WIB
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Diciduk Polisi
Jadi Pengedar Sabu, Oknum PNS Diciduk Polisi
A A A
MAROS - AZ (38) seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pertambangan dan Energi Maros diamankan Satuan Reserse dan Kriminal Narkoba Polres Maros, karena menjadi pengedar sabu. Oknum PNS tersebut ditangkap di rumahnya, Jalan Taufiq Lingkungan Kassi Polong, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Senin (28/3/2016).

Terungkapnya oknum PNS sebagai pengedar ini, setelah sehari sebelumnya polisi mengamankan pengguna narkoba bernama Dian Andreyanto (30) di Jalan Pemuda, Kelurahan Baju Bodoa, Kecamatan Maros Baru, Maros, sehari sebelumnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu sachet sabu 0,34 gram, timbangan digital, 85 buah sachet plastik bening, 1 buah bong alat hisap terbuat dari botol aqua, 1 buah pireks kaca, 8 buah pipet plastik serta 2 buah korek api gas.

Tersangka Dian Adrianto mengatakan, sebelum ditangkap dia menghubungi AZ melalui telepon untuk membeli dua saset kecil sabu-sabu.

Dibalik telepon selulernya AZ menjawab masih memiliki barang itu, dan meminta Dian untuk mendatanginya di Jalan Taufik.

Dian mengaku, setelah menelepon AZ, Sabtu malam itupun dia menuju ke rumah AZ untuk membayar harga sabu sabu yang dia pesan. Namun sebelum menerima barang haram itu, AZ mengajaknya pesta sabu di rumahnya.

"Usai menikmati sabu, saya lalu permisi untuk pulang karena sudah larut malam. Namun diperjalanan saya disergap petugas. Saat itu, saya diperiksa dan ditemukan barang bukti berupa dua saset sabu sabu yang baru saya beli seharga Rp200 ribu," aku Dian.

Ditambahkan Dian, saat diinterogasi, dirinya menyebut nama AZ, dan polisi kembali mendatangi rumah AZ untuk membuktikan pengakuannya. Tapi sayangnya saat digerebek di rumahnya AZ telah melarikan diri.

Sementara itu, Kabag Operasional Sat Narkoba Polres Maros, Ipda Arsyad saat ditemui, membenarkan hal itu.

Dia mengatakan, pelaku AZ memang sempat melarikan diri, namun Senin pagi kemarin, pelaku berhasil diciduk polisi di rumahnya.

Sejauh ini, kata Arsyad, polisi masih melakukan pemeriksaan baik kepada oknum PNS maupun pelaku yang ditangkap pertama.

"Kami lakukan penangkapan di dua tempat yang berbeda. Namun, saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan kepada kedua orang ini," katanya.

Arsyad mengatakan, penangkapan oknum PNS ini merupakan hasil dari pengembangan, dimana pelaku awal mengaku mendapatkan paket sabu-sabu ini dari oknum PNS.

Saat ditangkap, pihaknya memang tidak menemukan barang bukti narkoba, namun keterangan palaku yang pertama dan pemeriksaan Labfor akan membuktikan hal itu.

"Kami juga akan melakukan penggeledahan di rumahnya untuk mencari barang bukti lain. Tapi jika tidak ada, kita akan menunggu hasil Labfor yang akan memeriksa urine dan juga rekapan SMS atau pembicaraan melalui sambungan telepon seluler milik AZ. Jadi untuk oknum PNSnya, kami belum bisa menetapkan statusnya," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5738 seconds (0.1#10.140)