2 Siswa SMA Edarkan 5 Ribu Paket Sabu
A
A
A
PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, Riau menyita sebanyak 5.000 paket sabu siap edar dari Kampung Dalam yang selama ini jadi tempat persembunyian para bandar. Empat pelaku yang masih berusia di bawah umum ditangkap karena diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.
Para pelaku yang diringkus yakni, EP (15) dan AP (15) berstatus pelajar SMA di Pekanbaru. Kemudian dua bandar narkoba yakni, RM (20) dan RJ (20).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarief Hidayat mengatakan, EP dan AP dibayar RJ untuk meracik dan mengedarkan barang laknat tersebut. "Setiap harinya mereka dibayar Rp500.000. Berarti satu bulan bisa Rp15 juta," kata Aries pada Jumat, 25 Maret 2016 kemarin.
Menurut Aries, RJ sudah menjalankan bisnis haramnya selama empat bulan. Barang tersebut dipasok dari bandar besar di Medan, Sumatera Utara. RJ mengaku sudah bertransaksi sebanyak 10 kali dengan bos besar narkoa dari Medan.
Selain ribuan paket sabu, polisi juga mengamankan ratusan butir pil ektasi dari tersangka RJ. Saat ini ke empat sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
Para pelaku yang diringkus yakni, EP (15) dan AP (15) berstatus pelajar SMA di Pekanbaru. Kemudian dua bandar narkoba yakni, RM (20) dan RJ (20).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Aries Syarief Hidayat mengatakan, EP dan AP dibayar RJ untuk meracik dan mengedarkan barang laknat tersebut. "Setiap harinya mereka dibayar Rp500.000. Berarti satu bulan bisa Rp15 juta," kata Aries pada Jumat, 25 Maret 2016 kemarin.
Menurut Aries, RJ sudah menjalankan bisnis haramnya selama empat bulan. Barang tersebut dipasok dari bandar besar di Medan, Sumatera Utara. RJ mengaku sudah bertransaksi sebanyak 10 kali dengan bos besar narkoa dari Medan.
Selain ribuan paket sabu, polisi juga mengamankan ratusan butir pil ektasi dari tersangka RJ. Saat ini ke empat sudah ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
(whb)