Usai Tangkap Anggota Polisi, 3 Bandar Besar di Palopo Dibekuk
Jum'at, 25 Maret 2016 - 19:32 WIB
Usai Tangkap Anggota Polisi, 3 Bandar Besar di Palopo Dibekuk
A
A
A
PALOPO - Pasca penangkapan anggota Polres Palopo yang positif narkoba dan menyimpan sejumlah alat isap sabu, jajaran Polres Palopo, Sulsel kembali melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga bandar besar narkoba di Kota Palopo.
Operasi yang melibatkan gabungan Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Palopo ini dipimpin langsung Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono, sekira pulul 13.20 Wita, Jumat (25/3/2016) kemarin.
Dalam operasi ini, tiga bandar besar narkoba di Kota Palopo berhasil diringkus di tempat yang berbeda, yakni Aidil Fausi alias Midung (20) dan Mulyadi Alias Adi (25) di Jalan Cakalang, Nomor 12, Kota Palopo.
Sementara satu lainnya, yakni David Tasrib (35) warga Perumahan Grya Situju, Kota Palopo ditangkap di Perumahan Griya Situju, sekitar pukul 14.00 Wita. Penangkapan terhadap David berdasarkan hasil pengembangan penangkapan Aidil dan Mulyadi.
Dalam penangkapan di Cakalang, polisi menemukan barang bukti berupa 33 gram sabu, uang tunai Rp4,1 juta, satu timbangan digital, enam handphone, kartu ATM BNI, empat korek gas, empat plastik kecil, empat pipet, dan satu sendok kecil.
Sementara dalam penangkapan David Tasrib, di Griya Situju, polisi mengamankan dua gram sabu, dua butir inex, dua handphone, dua sajam, satu senapan burung, satu laptop, dan uang tunai Rp33 juta, serta satu unit CCTV.
Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono mengatakan, ini merupakan hasil dari Operasi Bersinar 2016 yang gelar Polres Palopo.
"Dalam operasi bersinar, seluruh informasi masyarakat langsung kami tampung dan tindaki. Jangankan masyarakat, polisipun jika kami dapati akan kami tindaki," tegas Dudung, kepada wartawan, Jumat (25/3/2016).
Dalam operasi ini, Satuan Narkoba Polres Luwu, Sulsel juga berhasil meringkus dua orang yang diduga kurir narkoba jaringan Sidrap, yang selama ini beroperasi di Kabupaten Luwu. Keduanya adalah Asmin (21) dan Dedi (22) warga Kecamatan Bajo.
Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Andreas mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat dua orang polisi menyamar sebagai pembeli.
"Saat transaksi, Dedi kami tangkap di Desa Balla. Beberapa menit kemudian, kami juga menangkap Asmin, di lokasi berbeda," kata Andreas, saat dihubungi terpisah.
Dedi dan Asmin diyakini sebagai jaringan yang sama, bahkan berdasarkan hasil interogasi polisi, diketahui Dedi dan Asmin adalah kurir narkotika asal Sidrap yang sudah lama beroperasi di Luwu.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 1 gram senilai Rp1,4 juta, dua HP, dan uang tunai Rp100 ribu. Saat ini, kedua pelaku masih dimintai keterangan di ruang Satnarkoba Polres Luwu.
Operasi yang melibatkan gabungan Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Palopo ini dipimpin langsung Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono, sekira pulul 13.20 Wita, Jumat (25/3/2016) kemarin.
Dalam operasi ini, tiga bandar besar narkoba di Kota Palopo berhasil diringkus di tempat yang berbeda, yakni Aidil Fausi alias Midung (20) dan Mulyadi Alias Adi (25) di Jalan Cakalang, Nomor 12, Kota Palopo.
Sementara satu lainnya, yakni David Tasrib (35) warga Perumahan Grya Situju, Kota Palopo ditangkap di Perumahan Griya Situju, sekitar pukul 14.00 Wita. Penangkapan terhadap David berdasarkan hasil pengembangan penangkapan Aidil dan Mulyadi.
Dalam penangkapan di Cakalang, polisi menemukan barang bukti berupa 33 gram sabu, uang tunai Rp4,1 juta, satu timbangan digital, enam handphone, kartu ATM BNI, empat korek gas, empat plastik kecil, empat pipet, dan satu sendok kecil.
Sementara dalam penangkapan David Tasrib, di Griya Situju, polisi mengamankan dua gram sabu, dua butir inex, dua handphone, dua sajam, satu senapan burung, satu laptop, dan uang tunai Rp33 juta, serta satu unit CCTV.
Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono mengatakan, ini merupakan hasil dari Operasi Bersinar 2016 yang gelar Polres Palopo.
"Dalam operasi bersinar, seluruh informasi masyarakat langsung kami tampung dan tindaki. Jangankan masyarakat, polisipun jika kami dapati akan kami tindaki," tegas Dudung, kepada wartawan, Jumat (25/3/2016).
Dalam operasi ini, Satuan Narkoba Polres Luwu, Sulsel juga berhasil meringkus dua orang yang diduga kurir narkoba jaringan Sidrap, yang selama ini beroperasi di Kabupaten Luwu. Keduanya adalah Asmin (21) dan Dedi (22) warga Kecamatan Bajo.
Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Andreas mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat dua orang polisi menyamar sebagai pembeli.
"Saat transaksi, Dedi kami tangkap di Desa Balla. Beberapa menit kemudian, kami juga menangkap Asmin, di lokasi berbeda," kata Andreas, saat dihubungi terpisah.
Dedi dan Asmin diyakini sebagai jaringan yang sama, bahkan berdasarkan hasil interogasi polisi, diketahui Dedi dan Asmin adalah kurir narkotika asal Sidrap yang sudah lama beroperasi di Luwu.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 1 gram senilai Rp1,4 juta, dua HP, dan uang tunai Rp100 ribu. Saat ini, kedua pelaku masih dimintai keterangan di ruang Satnarkoba Polres Luwu.
(san)