Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Jum'at, 25 Maret 2016 - 03:08 WIB
Polda Kepri Musnahkan...
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba
A A A
BATAM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi, serta Happy Five di Lapangan Upacara Mapolda Kepri, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis (24/3/2016) sore.

Barang bukti yang dimusnahkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dan Satres Narkoba Polresta Barelang serta Satresnarkoba Polres Tanjungpinang itu adalah hasil pengungkapan kasus dari Februari dan Maret 2016.

Acara pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian dan dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika, Kepala Bea dan Cukai Kota Batam, serta Kepala BNNP Kepri Benny Setiawan.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara yang berbeda yakni. Sabu seberat 7 kg dimusnahkan dengan cara dileburkan ke dalam tong berisi air panas, daun ganja kering seberat 6 kg dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara ribuan pil ekstasi dan pil Happy Five dimusnahkan dengan cara diblender.

"Pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini berasal dari 13 tersangka, yang terdiri dari sepuluh orang laki-laki dan tiga orang perempuan," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian.

Ke-13 tersangka tersebut tertangkap di beberapa tempat berbeda, yakni di Pelabuhan Beton Sekupang, Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Perumahan Kintamani Batam Centre, serta Pelabuhan Ferry Internasional Tanjungpinang.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan pengungkapan dari beberapa kasus, dalam rangka mendukung pemerintah untuk memberantas tindakan peredaran narkotika di indonesia.

Barang haram yang dimusnahkan kebanyakan berasal dari Malaysia yang dibawa oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak pulang ke kampung halamannya melalui Kota Batam.
(zik)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
4 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
5 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
5 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
11 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
12 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
13 jam yang lalu
Infografis
Ilmuwan Klaim Temukan...
Ilmuwan Klaim Temukan Bukti Peradaban Kuno di Planet Mars
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved