Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Jum'at, 25 Maret 2016 - 03:08 WIB
Polda Kepri Musnahkan...
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba
A A A
BATAM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi, serta Happy Five di Lapangan Upacara Mapolda Kepri, Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis (24/3/2016) sore.

Barang bukti yang dimusnahkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dan Satres Narkoba Polresta Barelang serta Satresnarkoba Polres Tanjungpinang itu adalah hasil pengungkapan kasus dari Februari dan Maret 2016.

Acara pemusnahan barang bukti ini langsung dipimpin Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian dan dihadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika, Kepala Bea dan Cukai Kota Batam, serta Kepala BNNP Kepri Benny Setiawan.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara yang berbeda yakni. Sabu seberat 7 kg dimusnahkan dengan cara dileburkan ke dalam tong berisi air panas, daun ganja kering seberat 6 kg dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara ribuan pil ekstasi dan pil Happy Five dimusnahkan dengan cara diblender.

"Pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini berasal dari 13 tersangka, yang terdiri dari sepuluh orang laki-laki dan tiga orang perempuan," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian.

Ke-13 tersangka tersebut tertangkap di beberapa tempat berbeda, yakni di Pelabuhan Beton Sekupang, Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Perumahan Kintamani Batam Centre, serta Pelabuhan Ferry Internasional Tanjungpinang.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan pengungkapan dari beberapa kasus, dalam rangka mendukung pemerintah untuk memberantas tindakan peredaran narkotika di indonesia.

Barang haram yang dimusnahkan kebanyakan berasal dari Malaysia yang dibawa oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak pulang ke kampung halamannya melalui Kota Batam.
(zik)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved