Bentrok dengan Brimob, 1 Batalyon Marinir Dilarang Berlibur Sebulan

Kamis, 24 Maret 2016 - 19:02 WIB
Bentrok dengan Brimob, 1 Batalyon Marinir Dilarang Berlibur Sebulan
Bentrok dengan Brimob, 1 Batalyon Marinir Dilarang Berlibur Sebulan
A A A
SORONG - Satu Batalyon anggota Marinir Lantamal XIV Sorong tidak bisa berlibur sebulan hanya gara-gara segelintir anggotanya terlibat bentrok dengan personel Brimob Detasemen C Sorong di diskotik Star Light Sorong.

Izin berlibur bagi anggota Marinir Lantamal XIV Sorong tersebut dicabut oleh Danyon Marinir/Lantamal XIV Sorong, Letkol Marinir Ridwan Azis.

”Saya tindak tegas mereka yang terlibat, bahkan anggota yang tidak terlibat pun saya tindak, jadi seluruh anggota hak izin pesiar (berlibur) saya cabut hingga satu bulan kedepan,” kata Letkol Ridwan Aziz, kepada Sindonews, Kamis (24/3/2016).

Menurut Letkol Mar Ridwan Aziz, kejadian ini merupakan situasional, dan tidak ada rekayasa. Untuk membangun suasana persatuan sesama aparat keamanan di Kota Sorong, menurut Letkol Ridwan akan diadakan silaturahmi bersama.

Sebelumnya sejumlah oknum anggota Marinir Lantamal XIV Sorong terlibat bentrok dengan sejumlah oknum personel Brimob Detasemen C Sorong, Polda Papua Barat, di Kota Sorong, Kamis (24/3/2016) dini hari tadi.

Bentrok terjadi Bar Star Light pada, pukul 02.45 WIT, Jalan Misol, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat.

Akibat kejadian tersebut anggota Brimob Bripda Guntur mengalami luka tusuk pada bagian perut dan luka pada bagian dagu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5524 seconds (0.1#10.140)