Dewan Minta Rp10 Miliar, Ricky Curhat ke Rano Karno

Selasa, 22 Maret 2016 - 11:40 WIB
Dewan Minta Rp10 Miliar,...
Dewan Minta Rp10 Miliar, Ricky Curhat ke Rano Karno
A A A
SERANG - Gubernur Banten Rano Karno mengaku pernah mendapat curhatan dari mantan Dirut PT Global Developement, Ricky Tampinongkol terkait adanya permintaan uang Rp10 Miliar dari dewan untuk memuluskan pembentukan Bank Banten.

Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap Bank Banten di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (22/3/2016).

"Saya pernah mendapatkan keluhan dari Pak Ricky, dengan adanya permintaan dari dewan yang meminta dianggarkan Rp10 miliar, empat bulan sebulum OTT," kata Rano saat ditanya ketua Majelis Hakim M Sainal.

Mendapatkan keluhan dari anak buahnya, Rano menyarankan agar permintaan tersebut diabaikan jangan dipenuhi. "Saya beri arahan jangan di dengar, abaikan saja," ujar Rano.

Permintaan sejumlah uang tersebut untuk dapat memuluskan pembentukan Bank Banten, yang sudah tercantum dalam Perda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga harus direalisasikan sebelum masa jabatan Rano berakhir pada Januar 2017.

"Kalau tidak terwujud, gagal saya memimpin, itu kan sesuai dengan Perda," ujarnya.

Selain melakukan komunikasi dengan Ricky Tampinongkol, Rano mengaku pernah berkomunikasi dengan FL Tri Satya Santosa, terkait adanya penolakan terkait rencana APBD penyertaan modal untuk pembentukan Bank Banten.

"Saudara Sony pernah telepon saya, beliau mensikapi ketua dewan dan sejumlah dewan tidak setuju, pada hari itu juga, disarankan untuk berikan second opinian," jelasnya.

Selain Rano, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Koruspi menghadirkan sembilan saksi untuk terdakwa kasus suap Bank Banten dengan terdakwa mantan Dirut PT Banten Global Development.

Sembilan saksi tersebut yakni, Gubernur Banten Rano Karno, Sekda Banten Ranta Suharta, Kadis Disperindag Wahyu Wardana, Plt Sekwan DPRD Banten Anwar Masud, Kepala Dinas Kesehatan Banten M Yanuar, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono.

Dan saksi dari pihak penyidik KPK, Sukma Wibowo, Budi Wahyu, Anwar Munajat, dan Supir Pribadi SM Hartono, Usman.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
5 jam yang lalu
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
6 jam yang lalu
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 jam yang lalu
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
10 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved