Polisi Usut Pemilik Akun Facebook Palsu Gubernur Bali
A
A
A
DENPASAR - Polda Bali akan mengusut pemilik akun Facebook palsu atas nama Made Mangku Pastika, gubernur Bali. Akun itu telah meresahkan warga Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan bahwa Karo Humas Pemerintah Provinsi Bali telah melaporkan adanya pemilik akun Facebook palsu yang mencatut nama gubernur Bali.
"Jadi kita sudah menerima laporan tentang akun palsu itu. Berdasarkan laporan tersebut kami akan melakukan langkah-langkah untuk menelusuri siapa yang membuat akun FB palsu itu," katanya di Polda Bali, Denpasar, Jumat (11/3/2016).
Polda Bali juga akan memeriksa saksi-saksi pertemanan pemilik akun FB palsu tersebut. "Semuanya akan kami lacak. Yang jelas ada teman pemilik FB yang akan kami periksa," ujarnya.
Pihaknya menegaskan bakal mengusut tuntas hal ini, apakah dalam akun FB tersebut hanya memalsukan akun milik gubernur Bali, atau masih ada hal-hal lainnya.
"Ini bukan hanya pencemaran nama. Tapi kita harus melihat terlebih dahulu, Ketika ada penistaan agama dalam akun FB-nya, maka kami akan kenakan pasal mengenai penistaan agama dan yang pasti telah melanggar UU ITE," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah akun Facebook palsu yang mencatut nama Gubernur Bali I Made Mangku Pastika meresahkan warga Bali. Melalui Karo Humas Pemprov Bali, Pastika melaporkan hal tersebut ke Polda Bali.
Dalam akun Facebook palsu Made Mangku Pastika ini tertulis,"Nyepi buang waktu saja, nggak bisa ke mana-mana. Kalau saya bilang F*** H****, apakah kantor gubernur akan dihancurkan juga? Ahhhh F*** H**** Bali."
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan pihaknya sudah menerima laporan bahwa Karo Humas Pemerintah Provinsi Bali telah melaporkan adanya pemilik akun Facebook palsu yang mencatut nama gubernur Bali.
"Jadi kita sudah menerima laporan tentang akun palsu itu. Berdasarkan laporan tersebut kami akan melakukan langkah-langkah untuk menelusuri siapa yang membuat akun FB palsu itu," katanya di Polda Bali, Denpasar, Jumat (11/3/2016).
Polda Bali juga akan memeriksa saksi-saksi pertemanan pemilik akun FB palsu tersebut. "Semuanya akan kami lacak. Yang jelas ada teman pemilik FB yang akan kami periksa," ujarnya.
Pihaknya menegaskan bakal mengusut tuntas hal ini, apakah dalam akun FB tersebut hanya memalsukan akun milik gubernur Bali, atau masih ada hal-hal lainnya.
"Ini bukan hanya pencemaran nama. Tapi kita harus melihat terlebih dahulu, Ketika ada penistaan agama dalam akun FB-nya, maka kami akan kenakan pasal mengenai penistaan agama dan yang pasti telah melanggar UU ITE," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah akun Facebook palsu yang mencatut nama Gubernur Bali I Made Mangku Pastika meresahkan warga Bali. Melalui Karo Humas Pemprov Bali, Pastika melaporkan hal tersebut ke Polda Bali.
Dalam akun Facebook palsu Made Mangku Pastika ini tertulis,"Nyepi buang waktu saja, nggak bisa ke mana-mana. Kalau saya bilang F*** H****, apakah kantor gubernur akan dihancurkan juga? Ahhhh F*** H**** Bali."
(zik)