Tipu Calon Pasutri, Residivis Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 09 Maret 2016 - 22:07 WIB
Tipu Calon Pasutri,...
Tipu Calon Pasutri, Residivis Ini Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Pelaku penipuan terhadap pasangan Mochammad Bayu, dan Karina Prilianti yang hendak menikah diringkus jajaran Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Nitria dan Filipus Dafis dibekuk lantaran membawa uang Bayu dan Karina dengan modus wedding planner.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Zaky Nasution mengatakan, polisi membekuk pelaku yang menjadi dalang penipuan bermodus wedding planner di tempat persembunyiannya, Villa Regency, Tangerang pada Selasa, 8 Maret malam, yakni Nitria.

Penangkapan Nitria pun berdasarkan petunjuk anak buahnya, yakni Filipus yang lebih dahulu dibekuk polisi pada Senin, 7 Maret lalu di Jakarta Selatan. Berdasarkan catatan, pelaku Nitria itu pernah dipenjara dan baru keluar dua tahun lalu.

"Tersangka N ini residivis kasus serupa. Keluar (penjara) bukannya kapok malah berulah lagi. Kalau FD ini sudah ditangkap sehari sebelumnya," ujarnya di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2016).

Zaky menerangkan, penangkapan itu berawal dari laporan calon pasutri yang hendak melangsungkan pernikahannya di Gedung Sarwo, Jaksel beberapa waktu lalu. Kedua calon pasutri itu mengaku tak ingin susah-susah mempersiapkan pernikahannya. Lalu, keduanya berniat menyewa wedding planner untuk mempersiapkan nikah Bayu dan Karina.

Lantas, korban ditawari oleh Nitria untuk mengurus segala kebutuhan tersebut. Korban juga mau dan diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp119 juta guna memenuhi perlengkapan pernikahan korban dan mencarikan sebuah wedding planner.

"Saat mendekati hari H. Pelaku N ini tak bisa dihubungi. Korban pun sadar telah ditipu dan datang (ke Polsek Pasar Minggu) untuk melapor," terangnya. (Baca: Uang Dibawa Kabur Wedding Organizer, Pasangan Ini Batal Menikah)

"Sebelumnya, N mengaku kepada korban telah menyediakan tempat acaranya dan sudah mendapatkan WO (Wedding Organizer) untuk kebutuhan nikahnya korban. Tapi nyatanya, saat mendekati hari pernikahan korban. Tanggal penyewaan tempatnya itu sudah lewat dan bukan untuk keperluan korban," paparnya.

Lebih jauh, kata Zaky, saat korban mengecek wedding planner yang dimaksud itu ternyata tak ada. Polisi langsung menyusuri kasus tersebut dan mendapati kalau ternyata, pelaku telah menipu enam korban dengan modus yang sama.

"Laporan resmi ke kami ada satu. Lalu saat kami interogasi, ternyata ada korban lainya juga dengan total korban enam orang kasus serupa. Saat ini kasusnya sedang kami dalami lagi," tutupnya.

PILIHAN:

DPR: Ahok Jangan Ajak Semua Orang Indonesia Berantem
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved