Ketua Banggar DPRD Banten jadi Saksi untuk Mantan Bos PT BGD

Selasa, 08 Maret 2016 - 10:54 WIB
Ketua Banggar DPRD Banten...
Ketua Banggar DPRD Banten jadi Saksi untuk Mantan Bos PT BGD
A A A
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap Bank Banten dengan terdakwa mantan Dirut PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol.

Sidang ketiga ini rencananya akan mendengarkan keterangan dari tujuh orang saksi, diantaranya Ketua Banggar DPRD Banten FL Tri Satyia Santosa, anggota DPRD Banten Eli Mulyadi dan Tubagus Luay Sofhani, selain dewan, staf Sekwan juga dihadirkan, yakni Eka Putra Setiawan dan Yuyun Ningsih. Serta Direktur PT BGD Frengklin Paul Nelwan.

"Hari ini kita hadirkan tujuh orang saksi, semoga semuanya bisa hadir untuk memberikan keterangan," kata Ketua Tim Jaksa Pernuntut Umum KPK, Haerudin.

Dia menjelasakan, Ketua dan Anggota Banggar DPRD Banten dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait seputar kasus yang juga menjerat FL Tri Satya Santosa dan SM Hartono, Selasa (8/3/2016).

"Kita lihat kesaksian mereka, termasuk tersangka juga (FL Tri Satya Santosa)," ujarnya.

Sementara itu, pantauan di Pengadilan Tipikor Serang, sejumlah saksi sudah terlihat, menunggu jadwal persidangan yang digelar pukul 10.00 WIB.

Saksi yang hadir diantaranya, Eli Mulyadi, FL Tri Satya Tubagus Luay Sofhani sejak pukul 08.00 WIB, dengan membawa dakwaan untuk Ricky Tampinongkol, sambil bercanda gurau sesama anggota DPRD Banten.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1171 seconds (0.1#10.140)