Pesta Miras Dekat Musala, Lima Pemuda Diamankan Polisi
A
A
A
KEBUMEN - Lima pemuda di Desa Jogomertan Kecamatan Petanahan, Kebumen digelandang oleh aparat Polsek Petanahan karena tertangkap saat pesta miras jenis Ciu, Selasa 1 Maret 2016 malam.
Kelimanya, digelandang polisi setelah kedapatan berpesta miras di dekat Musala Desa setempat. Kelimahnya yaitu Rif (18) , Nu (23), Sh (20), SK (20) dan As (20).
"Kami sebetulnya tidak menerima laporan warga. Kebetulan kami pada jam-jam tertentu melakukan patroli keliling wilayah kami. Dan saat mendekati di TKP, kami melihat mereka sedang pesta miras dan itu mereka lakukan dekat sekali dengan mushola," ungkap Kapolsek Petanahan AKP I Made Arjana, Rabu (2/3/2016).
Sejurus kemudian, para pemuda yang tengah mabuk itu langsung diangkut menggunakan mobil patroli dan kemudian dibawa ke Mapolsek Petanahan untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Saat polisi memeriksa identitas mereka, tak ada satu pun di antara kelimanya yang membawa kartu identitas diri.
Untuk memberikan efek jera kepada para pemuda itu harus menginap semalam di Mapolsek Petanahan.
"Kami inapkan mereka ke sel Mapolsek. Selain kami amankan semalam di sini, kami juga akan berlakukan wajib hadir seminggu dua kali dan membuat serat pernyataan," ungkap I Made.
Selain mengamankan para pelaku, operasi yang dipimpin Kapolsek Petanahan AKP I Made Arjana mengamankan barangbukti berupa seliter miras jenis ciu yang diwadahi plastik, kemudian setengah botol ciu dalam botol air mineral, dan dua botol minuman supleman merek "Terpedo".
Rif, salah satu pemuda yang diamankan, mengaku miras jenis ciu ini hanya sekadar untuk berkumpul dengan teman dan penghantar tidur biar nyenyak.
Dia mengaku uang yang untuk membeli miras jenis ciu merupakan hasil patungan. Setiap mereka yang masih menganggur tersebut ditarik iuran sebesar Rp 10.000. "Kami kalau lagi ngumpul biasanya minum miras, biar suasana ramai," pungkasnya.
Kelimanya, digelandang polisi setelah kedapatan berpesta miras di dekat Musala Desa setempat. Kelimahnya yaitu Rif (18) , Nu (23), Sh (20), SK (20) dan As (20).
"Kami sebetulnya tidak menerima laporan warga. Kebetulan kami pada jam-jam tertentu melakukan patroli keliling wilayah kami. Dan saat mendekati di TKP, kami melihat mereka sedang pesta miras dan itu mereka lakukan dekat sekali dengan mushola," ungkap Kapolsek Petanahan AKP I Made Arjana, Rabu (2/3/2016).
Sejurus kemudian, para pemuda yang tengah mabuk itu langsung diangkut menggunakan mobil patroli dan kemudian dibawa ke Mapolsek Petanahan untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Saat polisi memeriksa identitas mereka, tak ada satu pun di antara kelimanya yang membawa kartu identitas diri.
Untuk memberikan efek jera kepada para pemuda itu harus menginap semalam di Mapolsek Petanahan.
"Kami inapkan mereka ke sel Mapolsek. Selain kami amankan semalam di sini, kami juga akan berlakukan wajib hadir seminggu dua kali dan membuat serat pernyataan," ungkap I Made.
Selain mengamankan para pelaku, operasi yang dipimpin Kapolsek Petanahan AKP I Made Arjana mengamankan barangbukti berupa seliter miras jenis ciu yang diwadahi plastik, kemudian setengah botol ciu dalam botol air mineral, dan dua botol minuman supleman merek "Terpedo".
Rif, salah satu pemuda yang diamankan, mengaku miras jenis ciu ini hanya sekadar untuk berkumpul dengan teman dan penghantar tidur biar nyenyak.
Dia mengaku uang yang untuk membeli miras jenis ciu merupakan hasil patungan. Setiap mereka yang masih menganggur tersebut ditarik iuran sebesar Rp 10.000. "Kami kalau lagi ngumpul biasanya minum miras, biar suasana ramai," pungkasnya.
(nag)