Bapak Pencabul Anak Ratusan Kali, KPAI: Beri Pemberatan Hukuman

Rabu, 02 Maret 2016 - 12:00 WIB
Bapak Pencabul Anak...
Bapak Pencabul Anak Ratusan Kali, KPAI: Beri Pemberatan Hukuman
A A A
JAKARTA - Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menyarankan agar bapak pencabul anak seratus kali diberi pemberatan hukuman. Hukuman itu guna memberikan efek jera kepala bapak pencabul anak ratusan kali itu.

"Sebaiknya diberikan pemberatan hukuman agar ada efek jera. Di Pasal 82 D jika dilakukan oleh orangtua maka hukumannya ditambahkan sepertiga di Undang-Undang Nomo 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Erlinda saat dihubungi Sindonews, Rabu (2/3/2016).

Selain itu, dia mengimbau para orangtua untuk melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan gelagat yang kurang baik dari pasangannya kepada anak-anak. Karena, hal itu guna mengantisipasi gangguan psikologis terhadap anak-anak.

"Jika ada gelagat yang tidak baik laporan pada pihak yang memberikan perlindungan seperti P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). Karena ada psikolog-nya, lapor ke KPAI dan ke polisi terdekat," tuturnya.

Hal itu guna memberikan pendapingan psikologis terhadap anak, agar mereka tidak semakin drop. (Baca: KPAI Kutuk Bapak Pencabul Anak Ratusan Kali di Mampang)

"Anak diberikan pendampingan dari psikolog dan psikiater agar jangan makin trauma dan mengalami gangguan mental lainnya. Anak juga mendapatkan hak untuk pendampingan kesehatan," bebernya.

PILIHAN:

Rampas Sembilan Motor, Enam Debt Collector Diciduk
(mhd)
Berita Terkait
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
2 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
3 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
4 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
4 jam yang lalu
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
7 jam yang lalu
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
7 jam yang lalu
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved