Izin ke Kamar Mandi, Ida Kabur dari Tahanan Polda Sumsel

Selasa, 23 Februari 2016 - 19:38 WIB
Izin ke Kamar Mandi,...
Izin ke Kamar Mandi, Ida Kabur dari Tahanan Polda Sumsel
A A A
PALEMBANG - Seorang narapidana kasus narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket kecil atau senilai Rp1,7 juta yang ditahan di balik jeruji besi Polda Sumsel melarikan diri.

Tahanan yang diketahui bernama Ida alias Maida warga Jalan Tanjung Sari Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini melarikan diri, pada Sabtu 20 Februari 2016 malam, saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palembang.

Sebelum melarikan diri, Ida berpura-pura mengeluh sakit kepada petugas jaga tahanan. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, petugas membawa Ida ke rumah sakit untuk diberikan pengobatan.

Namun saat hendak dilakukan perawatan, tersangka meminta izin untuk pergi ke kamar mandi. Rupanya, modus itu dilakukannya hanya untuk mengalihkan perhatian petugas. Dan saat petugas lengah, tersangka kemudian kabur.

Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis mengatakan, mengenai tahanan kabur itu bukan wewenangnya.

"Bukan wewenang saya. Itu wewenang petugas Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), karena tersangka sudah masuk ke dalam sel," kata Parlindungan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2016).

Terpisah, Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Jacob Alexander Timisela mengatakan, tersangka Ida memang sebelumnya ditangkap Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumsel pada Sabtu 13 Februari 2016.

"Resmi ditahan pada 15 Januari lalu. Penangkapan pengedar narkoba ini dengan target awal adalah suaminya, namun saat ditangkap anggota berhasil menangkap Ida," ujar Timisela.

Dengan kaburnya Ida, polisi langsung menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dengan penetapan DPO tersebut, tentunya tersangka akan menjadi buronan polisi.

"Jadi kami imbau, bagi warga atau keluarganya yang mengetahui lebih baik untuk menyerahkannya. Karena jika tertangkap kembali, hukuman yang akan dijalaninya akan tambah berat lagi," imbaunya.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Hendro Wahyudin menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap larinya tahanan tersebut. Jika nantinya terbukti adanya kelalaian dari petugas jaga tahanan, maka petugas tersebut akan diproses.

"Yang jelas ada pelangggaran. Nanti kami cek siapa yang melakukan pelanggaran itu. Yang melanggar akan kami kenakan sanksi kode etik," singkatnya.

Sementara Dir Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumsel AKBP Bagus Srigustian hingga saat ini masih enggan berkomentar kepada awak media.
(san)
Berita Terkait
Astaga! 8 Tahanan Polres...
Astaga! 8 Tahanan Polres Lahat Kabur usai Jebol Dinding Sel, Kok Bisa?
Pandemi Covid-19, Belasan...
Pandemi Covid-19, Belasan Tahanan Polsek Kalideres Melarikan Diri
3 Tahanan Narkoba Yang...
3 Tahanan Narkoba Yang Dititip di Polsek Malili Melarikan Diri
Potong Terali Besi Kamar...
Potong Terali Besi Kamar Mandi, 5 Tahanan Polsek Tallo Kabur
Pelaku Pencurian di...
Pelaku Pencurian di Sidrap Kabur Usai Menjebol Plafon Sel Tahanan
Kabur dari Ruang Isolasi,...
Kabur dari Ruang Isolasi, Tahanan Berstatus PDP Diringkus di Lombok
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
13 menit yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
5 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved