Pencetak Uang Palsu Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 23 Februari 2016 - 15:43 WIB
Pencetak Uang Palsu...
Pencetak Uang Palsu Akhirnya Dibekuk Polisi
A A A
WATAMPONE - Aparat Polres Bone akhirnya berhasil membongkar sindikat pencetak dan pengedar uang palsu (upal) di Bone.

Tim khusus Polres Bone dan Polsek Tanete Riattang mengamankan dua pelaku dan pengedar uang palsu yaitu Haji Anwar (37) warga kalicoppeng Kelurahan Pallette, kecamatan Tanete Riattang Timur dan Agus (42) warga Konawe, Sulawesi Tenggara.

Keduanya ditangkap di kediaman Haji Anwar di kalicoppeng, dengan berbagai barang bukti berupa uang palsu senilai Rp57 juta, dan alat cetak upal berupa printer, laptop dan scanner, serta kertas HVS sebanyak dua rim, Senin 22 Februari 2016 malam.

Dari pantauan, uang hasil produksi sindikat ini mempunyai kualitas yang buruk sehingga mudah dikenali sebagai upal.

Kapolres Bone AKBP Juliar Kus Nugroho mengatakan pelaku mencetak sendiri upal tersebut dengan peralatan sederhana tersebut dan mengedarkannya melalui anggota sindikat lainnya yang telah tertangkap sebelumnya.

"Upal yang diproduksi pelaku tidak banyak yang beredar, diperkirakan hanya dibawah satu juta, mereka sempat mau menjualnya di luar Bone tapi tidak laku karena tidak ada yang mau beli," ujarnya.

Kapolres Bone mengatakan, tiga remaja dan seorang oknum anggota satpol PP yang ditangkap sebelumnya memperoleh upal tersebut dari kedua orang tersebut.

Kedua Pencetak upal tersebut kini ditahan di Mapolres Bone, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0471 seconds (0.1#10.140)