Kurir Sabu Ditangkap saat Hendak Mengantar Pesanan

Sabtu, 20 Februari 2016 - 02:04 WIB
Kurir Sabu Ditangkap...
Kurir Sabu Ditangkap saat Hendak Mengantar Pesanan
A A A
TEBING TINGGI - AAS (26), pria lajang warga Dusun IV, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, diperiksa di ruang Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, Jumat (19/2/2016), atas kepemilikan satu paket sabu seberat 0,20 gram.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai kernet truk pengangkut bahan bangunan ini ditangkap pada Kamis (18/2/2016) sekira pukul 23.30 WIB ketika melintas di Pondok IV, Dusun III, Desa Laut Tador Sergai, tepatnya di areal Perkebunan Mandaris saat berboncengan sepeda motor Mio BK 2033 NAC dengan rekannya, ADR (DPO).

Kasat Narkoba AKP Sugeng WS didampingi Kasubbag Humas Iptu MT Sagala menerangkan bahwa tersangka ditangkap berkat adanya informasi dari warga Desa Binjai kepada pihak satuan narkoba yang mengatakan bahwa tersangka AAS dan rekannya ADR sedang membawa sabu.

Sejumlah petugas yang diperintahkan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut akhirnya berhasil menemukan dan menangkap tersangka di Desa Laut Tador.

"Saat akan ditangkap, rekan tersangka AAS yang berada di boncengan bernama ADR berhasil melarikan diri. Ketika dilakukan penggeledahan terhadap AAS, kita menemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram yang sempat dijatuhkan ADR tepat di dekat roda belakang sepeda motor Mio milik AAS tersebut," terang Kasat Narkoba.

Tersangka menuturkan, satu paket sabu tersebut adalah milik SFL, warga Desa Binjai. Dirinya dan ADR hanya bertugas untuk mengantarkan.

"Kami hanya disuruh mengantarkan sabu seharga Rp150 ribu itu ke Mandaris, tapi siapa yang pesan sabu itu si ADR yang tahu," jelas AAS.

Tersangka juga mengaku dirinya tidak menerima upah uang dari mengantarkan sabu tersebut. "Kalau aku beli sabu, SFL kasih lebih, itulah upah dari ngantar sabu tersebut."

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan satu unit HP warna hitam serta sepeda motor Mio BK 2033 NAC milik tersangka.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(zik)
Berita Terkait
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Digerebek di Kamar Kos,...
Digerebek di Kamar Kos, Ini Penampakan Dua Kurir Sabu Padangsidimpuan
Disergap Polisi, 2 Kurir...
Disergap Polisi, 2 Kurir Narkoba Ini Tertangkap Tangan Bawa Sabu 20 Kg asal Malaysia
Bawa 30 Kg Sabu dari...
Bawa 30 Kg Sabu dari Medan ke Tangerang, 2 Kurir Ini Diupah Rp12 Juta
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3...
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3 Pemuda Kurir Sabu Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan
Tak Berkutik, ABG Ini...
Tak Berkutik, ABG Ini Ketahuan Selundupkan Sabu Lewat Pasta Gigi
Berita Terkini
MNC Peduli dan KEK MNC...
MNC Peduli dan KEK MNC Lido City Salurkan 11 Hewan Kurban ke Warga Bogor
44 menit yang lalu
Seskab Teddy Borong...
Seskab Teddy Borong 35 Sapi Boyolali, Peternak Lokal: Alhamdulillah Sangat Terbantu
51 menit yang lalu
Ratusan Warga Salat...
Ratusan Warga Salat Iduladha di Balai Kota Jakarta, Dihadiri Wagub Rano Karno
1 jam yang lalu
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
9 jam yang lalu
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
10 jam yang lalu
Prihatin Harga Telur...
Prihatin Harga Telur Anjlok, Sarifah DPR Dorong Kemendag Gandeng BGN
11 jam yang lalu
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved