Dicabuli Pimpinan Pondok Pesantren, 4 Santriwati Langsung Murung
A
A
A
SERANG - Kasus pelecehan seksual di pondok pesantren kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh seorang pimpinan pondok sekaligus pengajar di pondok pesantren kawasan Taktakan, Kota Serang, berinisial AK (45).
Aksi bejat pelaku diketahui setelah empat orang santriwati melapor ke petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang. Keempat santriwati itu adalah MH (17), LH (17), SA (15) dan JT (16).
Kepada petugas kepolisian, salah seorang korban menceritakan, dalam aksinya pelaku kerap meremas payudara santriwati, mencium, memeluk, bahkan memegang alat kelaminnya.
Tidak tahan dengan perlakuan tersangka, korban JT mencurhkan isi hatinya kepada Deni temannya. Korban cerita ke Deni karena tidak memiliki keberanian menceritakan kepada orangtuanya. Deni lah yang kemudian bercerita kepada orangtua korban.
“Kejadiannya dari tahun 2012 hingga 2016. Satu korban bahkan sudah tiga kali (dicabuli). Dia (korban) cerita satu bulan yang lalu. Akhirnya saya lapor ke bapaknya," terang Deni, kepada wartawan, Kamis (18/2/2016).
Saat mendengar keterangan Deni, orangtua korban langsung melakukan musyawarah kepada kepala sekolah dan pihak kepala sekolah mendukung untuk melaporkan kasus tersebut ke polisil.
Atas perilaku AK tersebut, ketiga korban akhirnya sepakat untuk mengurus pemindahan ke sekolah lainnya.
"Semenjak kejadian itu korban mengalami perubahan sikap yang tadinya ceria sekarang murung, maka dari itu orangtua korban sepakat untuk memindahkan anaknya," pungkas Deni.
Aksi bejat pelaku diketahui setelah empat orang santriwati melapor ke petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang. Keempat santriwati itu adalah MH (17), LH (17), SA (15) dan JT (16).
Kepada petugas kepolisian, salah seorang korban menceritakan, dalam aksinya pelaku kerap meremas payudara santriwati, mencium, memeluk, bahkan memegang alat kelaminnya.
Tidak tahan dengan perlakuan tersangka, korban JT mencurhkan isi hatinya kepada Deni temannya. Korban cerita ke Deni karena tidak memiliki keberanian menceritakan kepada orangtuanya. Deni lah yang kemudian bercerita kepada orangtua korban.
“Kejadiannya dari tahun 2012 hingga 2016. Satu korban bahkan sudah tiga kali (dicabuli). Dia (korban) cerita satu bulan yang lalu. Akhirnya saya lapor ke bapaknya," terang Deni, kepada wartawan, Kamis (18/2/2016).
Saat mendengar keterangan Deni, orangtua korban langsung melakukan musyawarah kepada kepala sekolah dan pihak kepala sekolah mendukung untuk melaporkan kasus tersebut ke polisil.
Atas perilaku AK tersebut, ketiga korban akhirnya sepakat untuk mengurus pemindahan ke sekolah lainnya.
"Semenjak kejadian itu korban mengalami perubahan sikap yang tadinya ceria sekarang murung, maka dari itu orangtua korban sepakat untuk memindahkan anaknya," pungkas Deni.
(san)