Satu Tahun Beraksi, Komplotan Penggelap Mobil Rental Diciduk

Jum'at, 12 Februari 2016 - 02:26 WIB
Satu Tahun Beraksi,...
Satu Tahun Beraksi, Komplotan Penggelap Mobil Rental Diciduk
A A A
TANGERANG - Dua dari tiga anggota komplotan penggelap mobill rental dibekuk petugas Polres Tangerang Kota. Mereka beraksi dengan berpura-pura menyawa mobil, untuk selanjutnya digadaikan kembali.

Dua pelaku yang diringkus ialah A (38) dan EC (32). Sementara satu rekannya berinisial H (32) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Agus Pranoto mengatakan, modus komplotan ini adalah merental mobil dalam waktu yang cukup lama dengan membayar secara tunai.

Kemudian mobil tersebut digadaikan, dan uang hasil penggadaian digunakan lagi untuk merental mobil di tempat lain.“Mereka sekali merental bayar Rp4-5 juta, untuk satu bulan. Alasannya untuk dipakai kerja. Namun mobil itu digadaikan dan uangnya diputar lagi untuk merental,” kata Agus Pranoto, Kamis (11/2/2016).

Menurut Agus, mereka kerap mengincar rental mobil yang proses transaksinya mudah, hanya memerlukan KTP tanpa ada jaminan apapun. “Bahkan mereka juga mengincar orang dekat, seperti teman atau tetangga. Karena proses persyaratan rentalnya mudah,” ujarya.

Agus mengatakan, para pelaku ini sudah beraksi sekitar satu tahun di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya. Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka A dan H bertugas mencari mobil rental, sedangkan tersangka EC yang menggadaikannya.

“Satu mobil yang digadai mencapai Rp25-30 juta,” ucapnya. Penangkapan para pelaku ini, lanjut Agus, berawal dari laporan tiga pemilik rental yang menjadi korban penggelapan.Dari penangkapan para pelaku, petugas menyita 12 mobil rental.

Sementara Tersangka EC mengaku melakukan penggelapan mobil rental karena memiliki utang. Selain itu juga untuk kebutuhan hidup istri dan kedua anaknya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
3 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
6 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
7 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
7 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
8 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved