Pembangunan Jembatan Pabean Terbengkalai
A
A
A
INDRAMAYU - Pembangunan Jembatan Pabean di Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terbengkalai selama beberapa tahun. Hal itu akibat adanya sejumlah kendala.
Kepala Bidang Jembatan Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Indramayu sebenarnya sudah menyiapkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut pada APBD 2015.
Namun, karena adanya persoalan administrasi, terutama terkait surat-surat tanah warga yang terkena pembangunan jembatan, pembangunan terhenti.
"Kami tidak mau kalau pembangunan jembatan justru menimbulkan konflik akibat masalah pembebasan tanah yang belum selesai. Kami
ingin pembangunan jalan, namun di lapangan juga tidak terjadi persoalan," ujar Sutiyono, Rabu (10/2/2016).
Pada APBD tahun 2015 sebenarnya telah dianggarkan Rp11 miliar untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Pabean. Namun, akibat
adanya persoalan ganti rugi yang belum beres surat-suratnya, anggaran tersebut akhirnya dialihkan ke kegiatan lain dalam APBD Perubahan 2015.
Dia menambahkan, saat ini pembangunan Jembatan Pabean akan memasuki tahap keempat dan dibutuhkan anggaran sekitar Rp14 miliar lagi untuk menyelesaikannya.
Pembangunan Jembatan Pabean diperkirakan dilanjutkan dengan menggunakan APBD 2017. Sebab, untuk APBD 2016 sudah tidak
memungkinkan, termasuk dalam APBD Perubahan.
"Dalam APBD 2016 tidak dianggarkan, karena kita memang menunggu seluruh permasalahan administrasi selesai," katanya.
Anggaran melalui APBD 2017 ini disiapkan untuk membangun pilar-pilar jembatan, tiang pancang hidrolik dan fondasi.
Keberadaan Jembatan Pabean tersebut memang diharapkan dapat meningkatkan geliat ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan
Kecamatan Indramayu-Kecamatan Pasekan.
Targetnya, pada 2017 Jembatan Pabean bisa dilalui pengguna jalan dan akan memperlancar arus distribusi dari wilayah Kecamatan
Pasekan menuju Kecamatan Indramayu.
Kepala Bidang Jembatan Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Indramayu sebenarnya sudah menyiapkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut pada APBD 2015.
Namun, karena adanya persoalan administrasi, terutama terkait surat-surat tanah warga yang terkena pembangunan jembatan, pembangunan terhenti.
"Kami tidak mau kalau pembangunan jembatan justru menimbulkan konflik akibat masalah pembebasan tanah yang belum selesai. Kami
ingin pembangunan jalan, namun di lapangan juga tidak terjadi persoalan," ujar Sutiyono, Rabu (10/2/2016).
Pada APBD tahun 2015 sebenarnya telah dianggarkan Rp11 miliar untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Pabean. Namun, akibat
adanya persoalan ganti rugi yang belum beres surat-suratnya, anggaran tersebut akhirnya dialihkan ke kegiatan lain dalam APBD Perubahan 2015.
Dia menambahkan, saat ini pembangunan Jembatan Pabean akan memasuki tahap keempat dan dibutuhkan anggaran sekitar Rp14 miliar lagi untuk menyelesaikannya.
Pembangunan Jembatan Pabean diperkirakan dilanjutkan dengan menggunakan APBD 2017. Sebab, untuk APBD 2016 sudah tidak
memungkinkan, termasuk dalam APBD Perubahan.
"Dalam APBD 2016 tidak dianggarkan, karena kita memang menunggu seluruh permasalahan administrasi selesai," katanya.
Anggaran melalui APBD 2017 ini disiapkan untuk membangun pilar-pilar jembatan, tiang pancang hidrolik dan fondasi.
Keberadaan Jembatan Pabean tersebut memang diharapkan dapat meningkatkan geliat ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan
Kecamatan Indramayu-Kecamatan Pasekan.
Targetnya, pada 2017 Jembatan Pabean bisa dilalui pengguna jalan dan akan memperlancar arus distribusi dari wilayah Kecamatan
Pasekan menuju Kecamatan Indramayu.
(zik)