Sultan Mengaku Sudah Membuat Aturan Miras, Tapi Tak Digubris

Selasa, 09 Februari 2016 - 14:49 WIB
Sultan Mengaku Sudah...
Sultan Mengaku Sudah Membuat Aturan Miras, Tapi Tak Digubris
A A A
YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono mengaku sudah membuat aturan terkait larangan konsumsi miras oplosan. Sayangnya, implementasi perihal larangan menenggak miras oplosan itu tidak ditindaklajuti dengan baik instansi lain.

Hal itu terbukti dengan adanya korban tewas akibat minuman oplosan, beberapa waktu lalu. Tak tanggung-tanggung, jumlah korban tewas saat ini terhitung ada 26 orang.

Polisi juga sudah bergerak cepat dengan mengamankan peracik minuman. Bahkan, kedua pasangan suami istri yang menjual miras oplosan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke balik jeruji besi polisi.

"Soal oplosan, saya pernah keluarkan Peraturan Gubernur, di Yogya tidak boleh ada oplosan," kata Sultan pada wartawan di Kraton Yogyakarta, Selasa (9/2/2016).

Pergub itu, kata Sultan, seharusnya disosialisasikan dan dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota. Untuk itu, Sultan juga sangat menyayangkan terkait ada insiden korban tewas akibat menengak miras oplosan.

"Seberapa jauh itu (Pergub), saya tidak tahu, karena yang harus melaksanakan ada di Kabupaten Kota. Kita sudah buat peraturannya agar tidak boleh ada oplosan," tambanya.

Sekitar Oktober 2015 lalu, Pemda DIY juga sudah mengesahkan Perda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkhohol (Mihol). Perda itu melarang segala bentuk miras jenis oplosan beredar di masyarakat.

Mantan Ketua Pansus Perda Mihol, Huda Tri Yudiana mengaku, dalam Perda itu telah jelas mengatur pelarangan pembuatan, penjualan, peredaran, juga konsumsi.

Hanya tempat tertentu yang diperbolehkan mengkonsumsi Mihol, seperti hotel dan bar yang sudah memiliki izin.

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini, harusnya bisa dicegah karena sudah ada peraturannya," jelasnya.
(nag)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
59 menit yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
2 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
2 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
4 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
5 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
5 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved