Masuk Wilayah NKRI Tanpa Izin, 22 Warga Timor Leste Ditangkap

Jum'at, 05 Februari 2016 - 23:57 WIB
Masuk Wilayah NKRI Tanpa...
Masuk Wilayah NKRI Tanpa Izin, 22 Warga Timor Leste Ditangkap
A A A
KEFAMENANU - Sekitar 22 orang warga Negara Asing asal Timur Leste yang masuk ke Indonesia melalui jalan 'tikus" ditangkap Petugas Satgas Pamtas RI-RDTL sektor barat di Malaka.

Tujuan 22 orang warga Timor Leste masuk wilayah Indonesia di Dusun Ailala, desas Alas Belu itu adalah untuk bergabung dengan sanak keluarga lainnya guna menghadiri acara adat istiadat yang digelar di kabupaten Malaka.

Komandan Satuan Tugas Pengamanan perbatasan RI-RDTL, sektor barat, Letkol Arm, Teguh Prihanto Usman, melalui Perwira Seksi Operasional Satgas Pamtas RI-RDTL Lettu Arm. Ismael membenarkan adanya 22 warga asing yang dipergoki saat anggota TNI sedang melakukan patroli rutin.

"Mereka ditangkap saat 5 anggota pos Ailala dari Satgas pamtas RI - RDTL Sektor Barat Yonarmed 11 Kostrad, dipimpin Letda Arm Riyan Wahyu Murfandi melakukan patroli," ucap Ismail, saat dihubungi melalui handpone selulernya, Jumat, 05/02/2016.

Ismail menambahkan, meski demikian, 22 orang warga negara tetangga itu sudah diserahkan ke pihak perwakilan Imigrasi Indonesia di Malaka dan sudah dipulangkan ke negara asal mereka di Timor Leste.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8031 seconds (0.1#10.140)