Edarkan Uang Palsu demi Menafkahi Tiga Istri

Minggu, 31 Januari 2016 - 06:05 WIB
Edarkan Uang Palsu demi...
Edarkan Uang Palsu demi Menafkahi Tiga Istri
A A A
PAREPARE - Untuk menghidupi ketiga orang istrinya, seorang kakek 65 tahun, Sa, warga Kecamatan Soreang, Parepare, Sulawesi Selatan, nekat menjadi pengedar uang palsu. Dia pun ditangkap polisi, Sabtu (30/1/2016).

Sa ditangkap di rumahnya saat hendak ke pasar untuk membelanjakan uang palsu yang ia miliki.

Menurut pengakuan sang kakek, uang tersebut ia dapat dari seseorang dan sudah beberapa kali digunakan untuk membeli makanan buat istrinya.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Nugraha Pamungkas mengatakan, peredaran uang palsu ini terungkap berkat laporan warga yang menemukan adanya uang pecahan Rp100 ribu yang dibelanjakan seorang kakek dengan nomor seri yang sama.

Selain mengamankan sang kakek,polisi juga menyita uang pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp6 juta lebih.

Kasus yang melibatkan kakek yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan itu kini masih pengembangan pihak kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini sang kakek harus menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.

PILIHAN:
Dua Pelaku Begal Diringkus saat Pesta Seks
(zik)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved