Oknum Polisi dan Guru Ditangkap saat Berjudi sambil Nyabu

Sabtu, 30 Januari 2016 - 18:12 WIB
Oknum Polisi dan Guru...
Oknum Polisi dan Guru Ditangkap saat Berjudi sambil Nyabu
A A A
Hrt oknum polisi dan Hr seorang PNS di Purworejo ditangkap saat berjudi sambil nyabu. Keduanya ditangkap Polisi bersama Jgk (42), Sr (43) dan JT (47) di sebuah rumah di Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Sabtu dinihari (30/1/2016).

Saat digerebek kelima tersangka tersebut tengah asik main judi ceki sambil nyabu di rumah tersangka Hr sekitar pukul 00. 30 WIB.

Usai dilakukan penggeledahan, Satnarkoba Polres Purworejo berhasil menemukan lima paket sabu sabu seberat 5 gram, beberapa alat hisap atau bong, dua buah kartu ceki, sejumlah uang, korek api dan juga rokok.

Informasi yang berhasil dikumpulkan, Hrt adalah petugas kepolisian yang bertugas di Polsek Grabag. Beberapa waktu lalu dia juga terungkap positif mengkonsumsi sabu sabu. Sedangkan Hr diketahui adalah sebagai PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Purworejo.

Usai ditangkap, merekapun dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan. Merekapun diwajibkan melakukan tes urine. Hasilnya, kelimanya positif mengkonsumsi barang haram jenis sabu.

Kini oknum anggota polisi dan Hr yang berprofesi sebagai guru PNS meringkuk dalam sel Mapolres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum.

Kasubag Humas Polres Purworejo AKP Lasiyem membenarkan penangkapan tersebut. Namun dirinya belum bisa memberikan keterangan resmi karena tidak berada di kantornya.

"Iya, tapi maaf saya belum ke kantor karena ini saya sedang perjalanan ke Yogja," ucap AKP Lasiyem, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/1/2016) .
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7013 seconds (0.1#10.140)