Praktik Aborsi, Bidan DSB Pasang Tarif Rp10 Juta

Selasa, 26 Januari 2016 - 09:18 WIB
Praktik Aborsi, Bidan...
Praktik Aborsi, Bidan DSB Pasang Tarif Rp10 Juta
A A A
KUPANG - SN alias N yang pernah meminta bantuan bidan DSB untuk menggugurkan janin dalam perutnya di klinik milik DSB di Jalan Anabi, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, harus membayar Rp10 juta untuk sekali aborsi.

Namun, sesuai penuturnan N, dia baru membayar uang muka sebesar Rp5 juta dan sisanya akan dilunasi jika janin yang berhasil diaborsi sudah diamankan atau dikubur oleh bidan DSB.

"Sesuai keterangan N, uang muka yang baru diserahkan oleh N ke bidan DSB sebesar Rp5 juta untuk biaya aborsi," kata Kasatreskrim Polres Kupang Kota AKP Didik Kurnianto kepada wartawan, Selasa (26/1/2016).

Didik menjelaskan, bidan DSB telah ditahan sejak Sabtu lalu dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menggali halaman bagian belakang klinik milik bidan DSB dan menemukan tulang belulang bayi.

PILIHAN:
Berkas Pengarak Telanjang Siswi SMP Segera Dikirim ke Kejaksaan
(zik)
Berita Terkait
Pengungkapan Kasus Praktik...
Pengungkapan Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bali
2 Bidan di Kota Kendari...
2 Bidan di Kota Kendari Gugurkan Kandungan Siswa Kelas 1 SMA
Aborsi Ilegal di Klinik...
Aborsi Ilegal di Klinik Pandeglang, Sudah Lebih 100 Janin Digugurkan
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Terkuak, Kuburan Janin...
Terkuak, Kuburan Janin Bayi yang Ditemukan Warga Bukan Korban Aborsi
Cegah Aborsi Ilegal,...
Cegah Aborsi Ilegal, Akademisi: Kesehatan Reproduksi Harus Diajarkan Sejak Dini
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved