Praktik Aborsi, Bidan DSB Pasang Tarif Rp10 Juta

Selasa, 26 Januari 2016 - 09:18 WIB
Praktik Aborsi, Bidan...
Praktik Aborsi, Bidan DSB Pasang Tarif Rp10 Juta
A A A
KUPANG - SN alias N yang pernah meminta bantuan bidan DSB untuk menggugurkan janin dalam perutnya di klinik milik DSB di Jalan Anabi, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, harus membayar Rp10 juta untuk sekali aborsi.

Namun, sesuai penuturnan N, dia baru membayar uang muka sebesar Rp5 juta dan sisanya akan dilunasi jika janin yang berhasil diaborsi sudah diamankan atau dikubur oleh bidan DSB.

"Sesuai keterangan N, uang muka yang baru diserahkan oleh N ke bidan DSB sebesar Rp5 juta untuk biaya aborsi," kata Kasatreskrim Polres Kupang Kota AKP Didik Kurnianto kepada wartawan, Selasa (26/1/2016).

Didik menjelaskan, bidan DSB telah ditahan sejak Sabtu lalu dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menggali halaman bagian belakang klinik milik bidan DSB dan menemukan tulang belulang bayi.

PILIHAN:
Berkas Pengarak Telanjang Siswi SMP Segera Dikirim ke Kejaksaan
(zik)
Berita Terkait
Pengungkapan Kasus Praktik...
Pengungkapan Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bali
2 Bidan di Kota Kendari...
2 Bidan di Kota Kendari Gugurkan Kandungan Siswa Kelas 1 SMA
Aborsi Ilegal di Klinik...
Aborsi Ilegal di Klinik Pandeglang, Sudah Lebih 100 Janin Digugurkan
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Terkuak, Kuburan Janin...
Terkuak, Kuburan Janin Bayi yang Ditemukan Warga Bukan Korban Aborsi
Cegah Aborsi Ilegal,...
Cegah Aborsi Ilegal, Akademisi: Kesehatan Reproduksi Harus Diajarkan Sejak Dini
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
1 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
2 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
3 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
3 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
5 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
7 jam yang lalu
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved