Satpol PP DKI Segel 9 Klinik Chiropratic First

Kamis, 14 Januari 2016 - 05:29 WIB
Satpol PP DKI Segel...
Satpol PP DKI Segel 9 Klinik Chiropratic First
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyegel sembilan klinik Chiropractic First yang tersebar di sejumlah pusat perbelanjaan. Penyegelan dilakukan karena manajemen Chiropractic First tidak mengantongi izin operasional.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Kukuh Hadi Santosa mengatakan, sembilan klinik tersebut sudah dua tahun tidak memiliki izin dan nekat melayani pasien. Selain itu, klinik Chiropractic First tidak memiliki izin praktik dokter, izin Majelis Kesehatan Indonesia, izin undang-undang gangguan dan izin tenaga kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kami hanya bertugas menyegel klinik setelah mendapatkan informasi bila Chiropractic First tidak berizin. Pengawasan sepenuhnya ada di Dinas Kesehatan," kata Kukuh Hadi Santosa saat menyegel Salah satu klinikā€Ž Chiropractic First di lantai tiga Mall Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat, kemarin.

Kukuh menuturkan, untuk menyegel sembilan lokasi klinik tersebut sebanyak 200 personel gabungan seperti TNI, Polri, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI diterjunkan. Adapun lokasi ke sembilan klinik yang disegel yakni, di Mall Kota Kasablanka, Pondok Indah Mall 1, Emporium Pluit Mall, FX, Kelapa Gading, Tifa Building, Mall Taman Anggrek dan Grand Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, semua urusan izin praktik klinik kesehatan, pengobatan hingga rumah sakit sudah diserahkan ke BPTSP. Untuk itu, Dinkes akan melakukan evaluasi izin praktik klinik kesehatan di Jakarta bersama BPTSP DKI untuk mengetahui berapa jumlah klinik yang berizin atau tidak.

"Untuk klinik Chiropratic First itu harusnya disegel semua sesuai perintah Gubernur. Kami selama ini sulit mengawasi, karena izinya ada di BPTSP," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Kasus Bocah Meninggal...
Kasus Bocah Meninggal Dunia di RS Kartika Husada Berakhir Damai
Kronologi Jari Bayi...
Kronologi Jari Bayi Putus Digunting Perawat di RS Palembang
Setahun Menanti, Bayi...
Setahun Menanti, Bayi 13 Bulan Diduga Korban Malapraktik Tak Kunjung Dapat Keadilan
Astaga! Jari Kelingking...
Astaga! Jari Kelingking Bayi 7 Bulan Dipotong Perawat hingga Putus
Jari Bayi Dipotong Perawat,...
Jari Bayi Dipotong Perawat, DPRD Panggil RS Muhammadiyah Palembang
Jari Bayi Putus Dipotong...
Jari Bayi Putus Dipotong Gunting, Perawat D Diperiksa Polisi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved