Keluarga Bayi yang Terputus Kepalanya saat Persalinan Tak Menuntut

Selasa, 12 Januari 2016 - 21:58 WIB
Keluarga Bayi yang Terputus...
Keluarga Bayi yang Terputus Kepalanya saat Persalinan Tak Menuntut
A A A
ASAHAN - Pihak keluarga Farida Hanum ibu bayi yang kepalanya terputus saat melahirkan yang diwakili oleh adiknya, Rudi, mengatakan tidak akan menuntut kepada pihak tersangka DS yang membantu saat persalinan yang menyebabkan terputusnya kepala bayi.

"Sampai sekarang pihak keluarga belum ada rencana menuntut. Lagian kasusnya juga sedang ditangani polisi, kita percayakan sajalah kepada mereka," kata Rudi seusai acara pemakaman bayi Aek Nagali, Asahan, Selasa (12/1/2016)

Rudi mengatakan, sikap tersebut diambil dengan pertimbangan, persalinan tersebut dilakukan permintaan kakaknya serta atas kesepakatan keluarga, dimana DS juga pernah membantu kelahiran anak kedua kakaknya dengan selamat.

Selain itu, dari hasil keterangan Dr Binsar P Sitanggang SpOG yang menangani pasca persalinan yang dilakukan DS bahwa bayi yang berada didalam kandungan kakaknya diperkirakan telah meninggal 3 hingga 4 hari.

Sementara adik tersangka DS saat diminta keterangannya enggan berkomentar terhadap kasus yang menimpa kakaknya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan menghormati ketentuan hukum yang berlaku . "Udah lah itu bang, yang jelas kita tetap mengikuti proses hukum", ucapnya tanpa mau menyebutkan nama.

Ketua Komisi D Dprd Asahan Nulela Panjaitan menanggapi kasus tersebut mengatakan belum mengetahui secara detail tentang duduk persoalan persalinan yang dilakukan DS.

Dirinya hanya mengetahui peristiwa persalinan tersebut dari beberapa media yang dibacanya.

"Saya belum bisa berkomentar, kasusnya kan sedang ditangani pihak kepolisian" ucap politisi PPP tersebut.

Dia mengatakan, atas peristiwa tersebut Komisi D DPRD Asahan berencana memanggil Plt Dinas Kesehatan Asahan M Hidayat dan Kepala Puskesmas Kecamatan Bandar Pulau untuk mengetahui secara detail tentang persalinan yang tidak dilakukan di fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah tersebut.

Selain itu, pemanggilan tersebut dilakukan guna mengevaluasi kinerja Dinas Kesehatan tentang pengawasan dan kompetensi terhadap pelayanan medis di wilayah Kabupaten Asahan.

Sementara itu pihak kepolisian Polres Asahan sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak tersangka.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3293 seconds (0.1#10.140)