Polisi Tembak Mati Kawanan Rampok Jaringan Lampung

Minggu, 10 Januari 2016 - 21:37 WIB
Polisi Tembak Mati Kawanan...
Polisi Tembak Mati Kawanan Rampok Jaringan Lampung
A A A
KARAWANG - Jajaran Polres Karawang kembali meringkus kawanan rampok bersenjata api. Seorang pelaku berinisial SD tewas ditembak petugas karena melawan saat akan ditangkap.

Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial RS berhasil diamankan, berikut sempat pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta 10 butir pelurunya.

“Para pelaku ini merupakan jaringan Lampung yang dikenal sadis saat menjalankan aksinya. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya,” kata Kasatreskrim Polres Karawang Doni Satria Wicaksono, Minggu (10/1/2016).

Menurut Doni, petugas kepolsian terpaksa menembak SD karena saat akan ditangkap pelaku mencoba melawan dengan senjata rakitan miliknya. Namun petugas bertindak cepat dan menembak terlebih dahulu sebelum pelaku beraksi.

"Pelaku ini sudah lama diburu aparat kepolisian karena sudah sering melakukan aksi kejahatan di seputar Karawang. Sudah lama kami buru pelaku ini karena aksinya sudah meresahkan masyarakat,” terangnya.

Doni mengatakan, RS dan SD ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Pasar Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta. Pelaku dalam menjalankan aksinya selalu membawa senjata api dan juga senjata tajam.

Selain merampok, pelaku juga melakukan pencurian motor dan mobil. “Mereka ini dikenal dengan jaringan Lampung dan berasal dari Kampung Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku diketahui sudah tujuh kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Selain itu pelaku juga diketahui melakukan aksi perampokan SPBU di Tanjung Pura yang sempat menghebohkan.

“Setelah kami periksa secara intensif pelaku juga mengaku sebagai pelaku perampokan SPBU,” jelasnya.

Menurut Doni, pihaknya masih melakukan pengembangan lagi untuk mengetahui keberadaan kawan pelaku lainnya. Karena berdasarkan hasil periksaan masih ada pelaku lain yang saat ini masih bebas berkeliaran.

“Pelaku lainnya masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Karawang. Kami juga sudah menyebar petugas untuk memburu DPO ini,” pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9768 seconds (0.1#10.140)