Ini Urutan Kelompok Berisiko HIV/AIDS di Kota Sukabumi

Minggu, 10 Januari 2016 - 13:40 WIB
Ini Urutan Kelompok...
Ini Urutan Kelompok Berisiko HIV/AIDS di Kota Sukabumi
A A A
SUKABUMI - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Sukabumi merilis pelanggan Pekerja Seks Komersial atau PSK menempati posisi dua besar dalam daftar kelompok berisiko terinfeksi HIV/AIDS.

Data KPA Kota Sukabumi menunjukkan, sejak tahun 2000 sampai dengan Oktober 2015, jumlah kasus HIV/AIDS mencapai 1.206 kasus. Angka tersebut terdiri dari 942 orang penderita HIV dan sisanya sebanyak 264 merupakan kasus AIDS.

Dari seluruh kasus itu, tingkat penyebaran terhadap kelompok pelanggan PSK mencapai 23,5 persen atau berada tepat di bawah kelompok pasangan risiko tinggi yang menempati urutan teratas dengan jumlah penyebaran hingga 31 persen.

Secara berurutan, kelompok lainnya yang juga rawan terinfeksi virus mematikan itu adalah wanita pekerja seks (17 persen), lain-lain (14 persen), pengguna narkoba suntik (12 persen), laki-laki suka laki-laki (3,5 persen), dan waria 2 persen.

"Kasus baru semakin banyak ditemukan. Kami tidak akan berhenti mencari para penderita yang belum terjangkau akses kesehatan," ujar Ketua KPA Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Minggu (10/1/2016).

Dia mengatakan, tingginya kasus penyebaran HIV/AIDS di Kota Sukabumi ini menjadi prioritas penanganan KPA. Tahun 2016 ini telah disusun strategi melanjutkan kampanye Aku Bangga Aku Tahu (ABAT).

Target program ini adalah masyarakat yang berusia 14-25 tahun. Mereka harus memiliki pengetahuan yang komprehensif sehingga bisa mencegah dirinya, keluarga, teman- teman, dan masyarakat pada umumnya terkena HIV AIDS, cegah stigma ODHA, serta berperan aktif membantu ODHA mengakses layanan kesehatan.

Wali Kota Sukabumi M Muraz mengutarakan, pemerintah daerah sangat mendukung penuh upaya penanggulangan HIV/AIDS.

Bentuk dukungan dalam penanggulangan penyakit mematikan itu adalah menyediakan fasilitas kesehatan seta meningkatkan mutu pelayanan perawatan serta pengobatan dan dukungan pada ODHA yang terintegrasi dengan upaya pencegahan.

Dukungan lainnya adalah dengan disahkannya peraturan daerah tentang HIV/AIDS, beberapa waktu silam.

"Dengan adanya payung hukum tersebut, pemerintah daerah wajib mengalokasikan dana untuk membiayai upaya penanggulangan HIV/AIDS," kata Muraz.
(zik)
Berita Terkait
Diidap Ratusan Mahasiswa...
Diidap Ratusan Mahasiswa di Bandung, Apa Itu HIV AIDS?
Kaum Wanita dan Anak...
Kaum Wanita dan Anak Jadi Populasi Kunci dalam Upaya Akhiri AIDS
Wijianto Jalan Kaki...
Wijianto Jalan Kaki di 30 Provinsi untuk Hapus Stigma Orang dengan HIV
Badai COVID-19 Belum...
Badai COVID-19 Belum Berlalu, Kini Muncul Strain HIV Supermutan
Pengidap HIV-AIDS di...
Pengidap HIV-AIDS di Sulsel Mencapai 26 Ribu Orang
Luc Montagnier, Ilmuwan...
Luc Montagnier, Ilmuwan Penemu Virus HIV/AIDS Meninggal Dunia
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
27 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved