Kajari Nyatakan Berkas Korupsi Dana KPU Lengkap

Sabtu, 09 Januari 2016 - 19:17 WIB
Kajari Nyatakan Berkas...
Kajari Nyatakan Berkas Korupsi Dana KPU Lengkap
A A A
YOGYAKARTA - Berkas perkara dugaan korupsi dana sosialisasi Pemilu pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY tahun 2013-2014 dinyatakan lengkap alias P-21. Pekan depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta akan melakukan proses tahap dua.

"Berkas perkara sudah P-21. Minggu depan kemungkinan tahap dua, penyerahan BAP dan tersangka dari jaksa penyidik ke jaksa penuntutan," kata Kepala Kejari Yogyakarta, Anwarudin Sulistyono.

Tersangka di kasus ini, SGW, merupakan seorang PNS di bidang Penganalisis Tata Laksana, Bagian Program Data Organisasi dan SDM KPU DIY.

Dia ditetapkan sebagai tersangka tunggal sejak 29 Oktober 2015 dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Klas IIA Wirogunan Yogyakarta.

Proses penyelidikan telah dimulai sejak awal Agustus 2015 oleh Kejati DIY dan Kejari Yogyakarta. Pada 5 Oktober, proses hukum naik ke tahap penyidikan berdasar beberapa alat bukti awal.

Penyidik menduga ada penyimpangan pada proses dan pembayaran pengadaan barang dan jasa KPU DIY 2013-2014. Di antaranya adalah biaya penginapan hotel yang dipakai untuk kepentingan sosialisasi pelaksanaan Pemilu.

Sedikitnya ada lima hotel berbintang di Yogyakarta, Sleman, dan Solo yang dipakai KPU DIY untuk melaksanakan sosialisasi.

Diduga ada pengemplangan pembayaran biaya hotel. Selain itu juga terindikasi penyimpangan pada pengadaan jasa publikasi dan pengadaan mesin foto kopi.

Akibatnya negara mengalami kerugian keuangan lebih dari Rp700 juta. "Sejauh ini alat bukti baru mengarah kepada satu orang tersangka," imbuh Anwar.

Sebelumnya, Sigit melalui pengacaranya menegaskan pihaknya akan buka-bukaan ke jaksa penyidik siapa saja yang turut andil di kasus ini.

Apalagi soal dokumen yang dijadikan alat bukti seperti kuitansi dan bukti pengeluaran diketahui dan ditandatangani oleh pejabat KPU DIY lainnya.

"Kami telah minta dokumen-dokumen pengeluaran KPU, akan kami pelajari. Kami siap buka-bukaan, oleh karena itu kami juga minta Kejari mempercepat proses penyidikan ini agar terungkap jelas siapa saja yang terlibat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1652 seconds (0.1#10.140)