Edarkan Sabu, Dua Lelaki Diringkus

Rabu, 06 Januari 2016 - 14:18 WIB
Edarkan Sabu, Dua Lelaki...
Edarkan Sabu, Dua Lelaki Diringkus
A A A
SALATIGA - Edy Hermanto (37) warga Bulu RT 03 RW 06 dan Elo Roesmadi (57) warga Tegalrejo Permai RT 03 RW 09, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo diringkus petugas Sat Res Narkoba Polres Salatiga. Mereka ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.

Kapolres Salatiga AKBP Yudho Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa Edy sering bertransaksi sabu di rumahnya. Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

"Setelah mengantongi alat bukti, langsung dilakukan penggrebekan ke rumah Edy dan mendapati yang bersangkutan sedang berada di kamar. Anggota langsung menggeledah rumah dan menemukan barang bukti, empat paket sabu terbungkus plastik klip, 11 plastik klip kosong, satu buah lakban, sebuah handphone yang dipakai transaksi serta gunting," paparnya, Rabu (6/1/2016).

Dalam pemeriksaan Edy mengaku membeli sabu dari Elo yang tinggal tidak jauh dari rumahnya di Perum Tegalrejo Permai. Saat itu juga petugas langsung meluncur ke rumah Elo dan meringkusnya.

"Dari rumah tersangka Elo, anggota mengamankan barang bukti empat paket sabu dengan berat kotor 2,24 gram, lima pack plastik bening, satu buah timbangan dan sebuah Ponsel Sony Ericson," kata Kapolres.

Menurut, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Edy mengatakan, dirinya membeli sabu di tersangka Elo seharga Rp500.000 per paket.

Kemudian sabu tersebut dijual lagi ke orang lain seharga Rp550.000. "Saya hanya ambil keuntungan Rp50.000 per paket. Terkadang saya juga pakai," katanya.

Elo mengaku membeli sabu dari seseorang tak dikenal di Jakarta dengan cara jaringan terputus.

Dirinya mengirim sejumlah uang sesuai pesanan, kemudian barang dikirim oleh kurir dan ditaruh di tempat yang sudah ditentukan."Terakhir saya membeli lima gram sabu seharga Rp5 juta. Selanjutnya saya jual R1,1 juta per gram," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
4 menit yang lalu
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
11 menit yang lalu
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
20 menit yang lalu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
37 menit yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
50 menit yang lalu
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Raih Dua Trofi,...
Indonesia Raih Dua Trofi, Berikut Daftar Juara Piala AFF U-16
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved