Edarkan Sabu, Dua Lelaki Diringkus

Rabu, 06 Januari 2016 - 14:18 WIB
Edarkan Sabu, Dua Lelaki...
Edarkan Sabu, Dua Lelaki Diringkus
A A A
SALATIGA - Edy Hermanto (37) warga Bulu RT 03 RW 06 dan Elo Roesmadi (57) warga Tegalrejo Permai RT 03 RW 09, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo diringkus petugas Sat Res Narkoba Polres Salatiga. Mereka ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing.

Kapolres Salatiga AKBP Yudho Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa Edy sering bertransaksi sabu di rumahnya. Berbekal informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

"Setelah mengantongi alat bukti, langsung dilakukan penggrebekan ke rumah Edy dan mendapati yang bersangkutan sedang berada di kamar. Anggota langsung menggeledah rumah dan menemukan barang bukti, empat paket sabu terbungkus plastik klip, 11 plastik klip kosong, satu buah lakban, sebuah handphone yang dipakai transaksi serta gunting," paparnya, Rabu (6/1/2016).

Dalam pemeriksaan Edy mengaku membeli sabu dari Elo yang tinggal tidak jauh dari rumahnya di Perum Tegalrejo Permai. Saat itu juga petugas langsung meluncur ke rumah Elo dan meringkusnya.

"Dari rumah tersangka Elo, anggota mengamankan barang bukti empat paket sabu dengan berat kotor 2,24 gram, lima pack plastik bening, satu buah timbangan dan sebuah Ponsel Sony Ericson," kata Kapolres.

Menurut, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Edy mengatakan, dirinya membeli sabu di tersangka Elo seharga Rp500.000 per paket.

Kemudian sabu tersebut dijual lagi ke orang lain seharga Rp550.000. "Saya hanya ambil keuntungan Rp50.000 per paket. Terkadang saya juga pakai," katanya.

Elo mengaku membeli sabu dari seseorang tak dikenal di Jakarta dengan cara jaringan terputus.

Dirinya mengirim sejumlah uang sesuai pesanan, kemudian barang dikirim oleh kurir dan ditaruh di tempat yang sudah ditentukan."Terakhir saya membeli lima gram sabu seharga Rp5 juta. Selanjutnya saya jual R1,1 juta per gram," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
2 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved