Helm Hilang, Preman Kampung Tikam Tetangga

Minggu, 03 Januari 2016 - 12:11 WIB
Helm Hilang, Preman...
Helm Hilang, Preman Kampung Tikam Tetangga
A A A
BANTUL - Arman Aji Purnama (19), warga Dusun Kaliurang RT 02 Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah pinggang dan perutnya luka akibat dianiaya preman kampung, Sabtu 2 Desember 2016 malam.

Akibat aksi preman sekaligus tetangganya tersebut, pinggang Arman harus dijahit sebanyak 11 jahitan.

Kapolsek Sedayu, Kompol Muhammad Nawawi mengungkapkan, aksi premanisme tersebut bermula ketika pelaku, Kitin Yogatama Rustamaji (25), kehilangan helm di rumahnya.

Ia lantas mencurigai dan menuduh korban, Arman yang melakukan pencurian helm kesayangannya tersebut.

Pelaku mendatangi korban saat nongkrong bersama teman-temannya. "Pelaku langsung menanyai korban," tutur Nawawi, Minggu (3/1/2016).

Karena merasa tidak mengambil, korban menepis tuduhan pelaku. Pelaku lantas emosi karena merasa disepelekan oleh korban dengan tidak mengakuinya.

Pelaku kalap dan langsung melakukan penganiayaan dengan menyabetkan pedang sepanjang 20 cm yang sebelumnya telah ia bawa dari rumah secara membabi buta.

Mendapat serangan mendadak, korban tak sempat menghindar. Hunjaman dan sabetan pedang milik pelaku akhirnya mendarat di pinggang korban. Seketika korban langsung jatuh tersungkur bersimbah darah di lokasi kejadian.

Teman-teman korban berusaha melerai pelaku dan membawa lari korban ke rumah sakit terdekat.

Sementara pelaku langsung melarikan diri bersembunyi di rumah temannya. "Kami langsung ke lokasi kejadian dan meringkus pelaku," tuturnya.

Polisi berhasil menangkap pelaku tanpa melawan dan langsung mengamankannya di Mapolsek Sedayu. Polisi juga menyita pedang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan tersebut.
Saat ini pelaku meringkuk di tahanan Mapolsek Sedayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Nawawi menambahkan, tersangka ini di kenakan Pasal 351 Kitab Hukum Undang-undang Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun dan UU Darurat nomor 12 /1951 tentang senjata tajam (sajam).

Menurut Nawawi, tersangka merupakan seorang residivis. Tersangka pernah dihukum di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan Sleman karena mencuri helm di kawasan Godean.

"Tersangka juga pernah ditahan di LP Pajangan Bantul juga karena kasus penganiayaan di kawasan Sedayu," ungkapnya.
(nag)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
10 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved