Densus 88 Lepaskan Dua Warga Solo

Rabu, 30 Desember 2015 - 21:07 WIB
Densus 88 Lepaskan Dua...
Densus 88 Lepaskan Dua Warga Solo
A A A
SOLO - Selain menggeledah dan menangkap terduga teroris, Densus 88 Antiteror juga melepaskan dua orang yang ditangkap pada Selasa (29/12/2015).

Dua orang itu adalah M Nur Syawaludin, warga Dawung Wetan, Serengan, Solo, dan Ayom Panggalih, warga Panularan, Serengan, Solo. Pembebasan itu dilakukan setelah mereka tidak terbukti terlibat sebagai jaringan teroris.

Nur mengatakan, penangkapan dirinya itu dilakukan saat dirinya sedang melakukan transaksi kendaraan bermotor dengan Ayom di sekitar Jalan Honggowongso, Solo. Tiba-tiba dirinya didatangi oleh petugas Densus 88 yang menggunakan kendaraan Toyota Innova yang langsung menyergapnya.

Tidak hanya itu, Ayom Panggalih yang ketakutan langsung lari menghindari petugas yang menangkap Nur. Namun, temannya itu justru ditabrak dan kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

Setelah itu, mereka dibawa ke Mapolsek Serengan untuk diinterogasi. Petugas menanyakan apakah ia dan rekannya itu kenal dengan sejumlah nama termasuk Ha, terduga teroris yang ditangkap kemarin.

Nur menjawab dengan sejujurnya bahwa tidak mengenal siapa Ha. Namun, hal itu tidak membuat petugas percaya. Bahkan, ia harus dimasukkan di sel Mapolsek Serengan. Namun, setelah tidak cukup bukti akhirnya dia dilepaskan.

Sementara itu, Ayom mengaku mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan dari petugas. Saat diinterogasi di dalam mobil, petugas sempat menginjak bagian kepalanya. Hal itu dilakukan karena petugas tidak percaya bahwa dirinya tidak mengenal nama-nama yang disebutkan.

"Kami tidak melakukan perbuatan melawan hukum kok ditangkap. Akhirnya kami dilepaskan pada Selasa siang pukul 14.00 WIB," ucapnya.

Pengacara dari The Islamic State and Acin Center (ISAC) Kurniawan menyayangkan penangkapan terhadap kedua orang tersebut. Sebab, mereka tidak melakukan kesalahan apa pun namun ditangkap dan disangka terlibat jaringan teroris.

Ke depan, pihaknya akan melayangkan surat tuntutan terkait perlakuan tidak manusiawi kepada kedua kliennya tersebut. Mengingat, keduanya sama sekali tidak bersalah namun diperlakukan secara kasar.
(zik)
Berita Terkait
Mabes Polri Diserang...
Mabes Polri Diserang Teroris, Densus 88 Anti Teror Ringkus Habib Warga Kabupaten Bandung
Densus 88 Tangkap 59...
Densus 88 Tangkap 59 Tersangka Teroris
16 Tersangka Teroris...
16 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumbar, BNPT: NII Harus Diwaspadai
Penangkapan Terduga...
Penangkapan Terduga Teroris di Medan
Pasca Penangkapan Terduga...
Pasca Penangkapan Terduga Teroris, Kapolda Pastikan Situasi Babel Kondusif
Penangkapan Munarman...
Penangkapan Munarman Juga Terkait Kasus 13 Teroris di Jakarta
Berita Terkini
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
18 menit yang lalu
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
19 menit yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
1 jam yang lalu
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
2 jam yang lalu
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
3 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved