Pilkada Kalteng, Djan Faridz Tegaskan Tidak Dukung Ujang-Jawawi

Selasa, 15 Desember 2015 - 20:04 WIB
Pilkada Kalteng, Djan...
Pilkada Kalteng, Djan Faridz Tegaskan Tidak Dukung Ujang-Jawawi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menegaskan tidak mendukung pasangan Ujang Iskandar-Jawawi di Pilkada Kalimantan Tengah.

Dia menjelaskan, PPP hanya memberikan rekomendasi kepada pasangan nomor urut 1 yaitu Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail. Namun, pasangan Ujang Iskandar dan Jawawi mengklaim bahwa mereka mendapat rekomendasi tersebut dari pihak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta.

"Secara tegas, saya hanya menandatangani pasangan Sugianto dan Habib. Tidak pernah memberi rekomendasi untuk Ujang, selama ini dia berbohong," tegasnya di Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Djan pun mengatakan akan melaporkan Ujang Iskandar ke polisi karena diduga telah memalsukan tanda tangan dirinya sebagai syarat pencalonan.

Seperti diketahui, pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang semestinya serentak diadakan pada 9 Desember 2015 diundur. Hal ini setelah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta memutuskan mengabulkan gugatan pasangan calon (paslon) Ujang Iskandar-Jawawi.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Didik Andy Prastowo tersebut menerima gugatan dari pemohon untuk seluruhnya sekaligus memerintahkan KPU untuk mengikutsertakan pasangan nomor urut 3 ini di pilkada.

"Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dan mencabut SK KPU soal pembatalan Ujang Iskandar-Jawawi," ujar hakim Didik di Gedung PTTUN Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Menyikapi hal itu, KPU memastikan pilgub Kalteng ditunda. "Kami telah menginstruksikan pilgub Kalteng ditunda tahapan yang dilaksanakan pascadikabulkannya gugatan paslon nomor urut 3, Ujang-Jawawi," ujar Komisioner KPU PusatFerry Kurnia Rizkiyansyah.

Sementara, Kuasa Hukum Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng nomor urut 1 Sugianto Sabran-Habib H Said Ismail (Habib), Paramita Ersan menegaskan bahwa pihaknya dirugikan dengan pengunduran pelaksanaan pilgub tersebut.

"Kami merasa sangat dirugikan secara material maupun nonmaterial dengan pengunduran pelaksanaan pilgub Kalteng yang semestinya sesuai dengan tahapan pilgub yang ditetapkan undang-undang serempak 9 Desember 2015," ujar Paramita, Sabtu (12/12/2015).
(zik)
Berita Terkait
Live di iNews Kamis...
Live di iNews Kamis Pukul 19.30, Debat Pilgub Kalimantan Tengah
Pilkada Kalimantan Tengah,...
Pilkada Kalimantan Tengah, PDIP Pilih Sugianto atau Riban?
Keluarga Banjar Sambut...
Keluarga Banjar Sambut Positif Majunya Ben Brahim di Pilgub Kalteng
Resmi Maju di Pilgub...
Resmi Maju di Pilgub Kalteng, Ben-Ujang Siap Mengabdi untuk Masyarakat
Abdul Razak-Sri Suwanto...
Abdul Razak-Sri Suwanto Optimistis Pendukungnya Tetap Solid
Gubernur dan Wagub Kalteng...
Gubernur dan Wagub Kalteng Resmi Dilantik Presiden Jokowi
Berita Terkini
Embung Kekinian di Jakarta,...
Embung Kekinian di Jakarta, Bukan Sekadar Tempat Menampung Air Hujan
6 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Telan Anggaran Rp380 Juta
7 jam yang lalu
Ingat! Besok Tidak Ada...
Ingat! Besok Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin
8 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Kasudin SDA Jaksel Minta Maaf
8 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dilanjutkan Malam Ini, Fokus Pemasangan Box Culvert
9 jam yang lalu
Iduladha 1447 H, Yayasan...
Iduladha 1447 H, Yayasan Amal Indonesia Distribusikan Daging Kurban ke 9.360 Penerima Manfaat
9 jam yang lalu
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved