SPG di Tegal Gugurkan Kandungan Usia 4 Bulan

Jum'at, 11 Desember 2015 - 18:02 WIB
SPG di Tegal Gugurkan...
SPG di Tegal Gugurkan Kandungan Usia 4 Bulan
A A A
TEGAL - Sepasang kekasih Fajar Sutrisno (21) dan ‎Apriliani Wulandari (20) dibekuk aparat Polres Tegal karena menggugurkan kandungan hasil cinta mereka yang sudah berusia empat bulan.

‎Sejoli ini nekat menggugurkan buah cinta mereka dengan menggunakan jamu yang dibeli di warung. Perbuatan tersebut kemudian diketahui oleh warga dan dilaporkan ke aparat kepolisian pada 7 Desember 2015.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Juli Monansoni mengungkapkan, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan aborsi dengan meminum jamu pelancar haid selama sepekan berturut-turut.

"Caranya dengan meminum jamu seduh selama satu minggu. Mereka hanya berdua, tidak dibantu orang lain," kata Juli, kepada wartawan, Jumat (11/12/2015).

Setelah sepekan meminum jamu, tersangka Apriliani sempat mengalami pendarahan hingga akhirnya harus dibawa ke sebuah rumah sakit di wilayah Adiwerna. Akibat pendarahan tersebut, pihak rumah sakit sempat melakukan operasi‎ terhadap Apriliani.
"Dari situ kami terima laporan adanya praktik aborsi yang dilakukan kedua tersangka," terang Juli.

Menurut ‎Juli,‎ penyidik sudah mendatangi rumah Apriliani dan mendapati janin yang digugurkan. Janin tak berdosa tersebut dimasukkan ke dalam kendi air minum dan dikubur di dalam tanah pekarangan sekitar rumah.

"Sudah kami gali dan temukan adanya orok di dalam kendil. Itu yang kami jadikan salah satu barang bukti. Saat dibuang sudah berbentuk janin. Usianya sekitar empat bulan," ungkapnya.

‎Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 45A jo pasal 77A UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 194 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.‎

"Mereka langsung kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

Sementara itu,‎ tersangka yang berprofesi sebagai SPG dan buruh serabutan ini mengaku sengaja membeli jamu untuk menggugurkan kandungan karena tidak mau perbuatannya diketahui oleh orangtua masing-masing.‎

‎"Karena takut jadi digugurkan. Yang minta digugurkan dia (Tersangka Apriliani). Saya hanya diminta beli jamunya," ujar tersangka Fajar Sutrisno, yang mengaku sudah berpacaran sejak SMP dengan Apriliani.
(san)
Berita Terkait
Pengungkapan Kasus Praktik...
Pengungkapan Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bali
2 Bidan di Kota Kendari...
2 Bidan di Kota Kendari Gugurkan Kandungan Siswa Kelas 1 SMA
Aborsi Ilegal di Klinik...
Aborsi Ilegal di Klinik Pandeglang, Sudah Lebih 100 Janin Digugurkan
Ditreskrimsus Polda...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi
Terkuak, Kuburan Janin...
Terkuak, Kuburan Janin Bayi yang Ditemukan Warga Bukan Korban Aborsi
Cegah Aborsi Ilegal,...
Cegah Aborsi Ilegal, Akademisi: Kesehatan Reproduksi Harus Diajarkan Sejak Dini
Berita Terkini
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
44 menit yang lalu
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
1 jam yang lalu
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
1 jam yang lalu
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
1 jam yang lalu
Pramono Minta Tarif...
Pramono Minta Tarif LRT Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Terjangkau Masyarakat
1 jam yang lalu
Dukung Program Pemerintah,...
Dukung Program Pemerintah, Cek Kesehatan Segitiga Telah Jangkau 15.000 Masyarakat
1 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved