KPU Simalungun Pastikan Pilkada Tak Ditunda
A
A
A
SIMALUNGUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun, memastikan tidak ada penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 pada 9 Desember, pasca pencoretan salah satu pasangan calon (paslon).
Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Adelbert Damanik kepada Koran SINDO Medan, Senin (7/12) mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Danrem 022/PT dan Kapolres Simalungun terkait pendistribusian logistik dan pengamanan pelaksanaan Pilkada 2015.
Sejauh ini, tandasnya, KPU Simalungun tetap melaksanakan persiapan pelaksanaan Pilkada, termasuk pendistribusian logistik ke seluruh panitia pemilih kecamatan (PPK), mulai 7 Desember 2015.
“Tidak ada penundaan pelaksanaan Pilkada Simalungun,KPUD sudah berkoordinasi dengan Danren 022 PT dan Kapolres, TNI dan Polri menjamin distribusi dan pengamanan Pilkada 9 Desember nanti,” ujar Adelbert.
Dia juga membantah kemungkinan penundaan pelaksanaan Pilkada, terkait pencoretan salah satu pasangan calon, dan hingga saat ini KPU Simalungun belum menerima surat atau petunjuk dari KPU Sumut maupun KPU Pusat untuk menunda Pilkada Simalungun 9 Desember 2015.
Komisioner Divisi Humas dan Hukum KPU Simalungun, Puji Rahmat Harahap menambahkan, pencoretan pasangan JR-Amran dilakukan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Pencoretan JR-Amran sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun dilakukan semata-mata menjalankan ketentuan dan peraturan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” kata Puji.
Sementara itu dari pengamatan Koran SINDO Medan, hingga kemarin, kantor KPU Simalungun, dijaga ketat aparat kepolisian dan dikelilingi garis polisi (police line).
Kapolres Simalungun AKBP Yofie G Putro mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 1.000 personel gabungan terdiri dari 300 personel TNI, 300 Brimob dan 400 polisi Polres Simalungun untuk mengamankan kantor KPU Simalungun dan pelaksanaan Pilkada 9 Desember.
Hingga menjelang siang kemarin, polisi dan TNI melakukan penjagaan di pintu-pintu masuk menuju kompleks kantor KPU Simalungun di Jalan John Horailam Saragih, Pamatang Raya.
Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Adelbert Damanik kepada Koran SINDO Medan, Senin (7/12) mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Danrem 022/PT dan Kapolres Simalungun terkait pendistribusian logistik dan pengamanan pelaksanaan Pilkada 2015.
Sejauh ini, tandasnya, KPU Simalungun tetap melaksanakan persiapan pelaksanaan Pilkada, termasuk pendistribusian logistik ke seluruh panitia pemilih kecamatan (PPK), mulai 7 Desember 2015.
“Tidak ada penundaan pelaksanaan Pilkada Simalungun,KPUD sudah berkoordinasi dengan Danren 022 PT dan Kapolres, TNI dan Polri menjamin distribusi dan pengamanan Pilkada 9 Desember nanti,” ujar Adelbert.
Dia juga membantah kemungkinan penundaan pelaksanaan Pilkada, terkait pencoretan salah satu pasangan calon, dan hingga saat ini KPU Simalungun belum menerima surat atau petunjuk dari KPU Sumut maupun KPU Pusat untuk menunda Pilkada Simalungun 9 Desember 2015.
Komisioner Divisi Humas dan Hukum KPU Simalungun, Puji Rahmat Harahap menambahkan, pencoretan pasangan JR-Amran dilakukan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Pencoretan JR-Amran sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Simalungun dilakukan semata-mata menjalankan ketentuan dan peraturan tidak ada intervensi dari pihak manapun,” kata Puji.
Sementara itu dari pengamatan Koran SINDO Medan, hingga kemarin, kantor KPU Simalungun, dijaga ketat aparat kepolisian dan dikelilingi garis polisi (police line).
Kapolres Simalungun AKBP Yofie G Putro mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 1.000 personel gabungan terdiri dari 300 personel TNI, 300 Brimob dan 400 polisi Polres Simalungun untuk mengamankan kantor KPU Simalungun dan pelaksanaan Pilkada 9 Desember.
Hingga menjelang siang kemarin, polisi dan TNI melakukan penjagaan di pintu-pintu masuk menuju kompleks kantor KPU Simalungun di Jalan John Horailam Saragih, Pamatang Raya.
(sms)